BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengumpulkan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang terdiri dari pejabat Esselon I,II, III, IV dan staf pelaksana untuk melakukan upacara di Alun-alun Kota Bekasi, Senin pagi (08/09/2014).
Upacara yang berisikan Ikrar Aparatur Anti Korupsi tersebut merupakan agenda dadakan Pemkot Bekasi setelah Kepala Bagian Telematika, Sri Sunarwati resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi Jum’at lalu (05/09/2014).
“Ikrar hari ini untuk menjauhkan perilaku menyimpang dari segala upaya yang merugikan masyarakat dan Negara. serta memperkuat komitmen untuk mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Pria yang akrab disapa Pepen ini melanjutkan bahwa ikrar tersebut akan menjadi pengingat bagi aparatur pemkot dalam memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Intinya ini adalah komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan untuk mengedepankan aspirasi masyarakat dan menjauhkan kita dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang kami rangkum, upacara dadakan ini disebar luaskan melalui SMS Center kepada PNS dan Pejabat Kota Bekasi yang dikirim hari Sabtu (06/09/2014). Pesan yang berisikan instruksi kepada PNS agar menghadiri upacara tersebut dilengkapi oleh keterangan waktu dan seragam.