Jurpala Ingatkan Pemda Bantu Mayarakat dan Tegur Perusahaan Penghasil Plastik

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi

CIKARANG – Jurnalis Pecinta Alam dan Lingkungan (JURPALA) Indonesia dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menyelesaikan persoalan sampah dengan segera mengakomodir masyarakat di pelosok Desa untuk segera membuat Bank Sampah.

Litbang JURPALA, Dwi Septiaji, Senin, (21/2/2022), mengatakan dalam Undang-Undang 18 Tahun 2008 menyebutkan untuk pengurangan sampah pemerintah harus memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pengurangan sampah. Dia menyebutkan juga hal tersebut dapat sekaligus juga memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

“Saya lihat Pemda Bekasi hari ini hanya menyalahkan masyarakat saja tanpa adanya solusi yang konkret, padahalkan seharusnya sampah tersebut dapat menjadi potensi besar bagi pelaku usaha semisal bank sampah ataupun petani-petani magot yang sedang merintis untuk usahanya. Kenapa pemerintah tidak hadir dalam melakukan pemberdayaan dan memfasilitasi hal tersebut,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dalam menindak Perusahaan (Produsen) yang tidak mau mengelola produk kemasan atau barang yang diproduksinya tidak bisa di Poses oleh alam.

“Lihat saja banyak produsen kemasan yang tidak bertanggung jawab dengan produknya yang sulit terurai oleh alam. Seharusnya perusahaan wajib mengelola seperti menyediakan mesin pengelolaan sampah di setiap titik dimana produknya itu,” ungkapnya.

Dia mengatakan jikalau Undang-Undang itu dilaksanakan dan diterapkan, tidak ada lagi itu namanya dugaan proyek-proyek siluman yang mengatasnamakan menanggulangi sampah.

“Contoh seperti perluasan TPST Burangkeng apalagi menambah TPST baru lagi,” katanya.

Fenomena sampah di Bekasi belum bisa diatasi permanen, padahal Bekasi mempunyai 2 TPS yaitu Bantargebang di Kota Bekasi dan Burangkeng di Kabupaten Bekasi.

“Kita mengkrucut saja di Kabupaten Bekasi mislanya. Meski sudah berusaha sekuat tenaga mengatasi sampah, tapi kalau pengawasan, pengendalian sampai mengarah ke penegakan hukumnya minim, urusan sampah jadi kaya mainan,” katanya.(*)