Jurnalis Dituntut Kedepankan Profesionalisme Jelang Pilpres

Media sosial memiliki peran yang cukup signifikan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sosok pemimpin Indonesia di masa mendatang.
Pemimpin yang akan membawa misi perubahan bagi Indonesia minimal 5 tahun mendatang. Pemimpin yang akan merubah wajah pendidikan putra-putri Indonesia, pemimpin yang akan merubah nasib kaum buruh, wajah ekonomi, sosial budaya, wajah birokrasi, pertahanan keamanan hingga hubungan luar negeri (Internasional).
Berkaitan dengan hal tersebut, media sebagai jembatan yang menghubungkan antara harapan masyarakat dan tujuan yang ingin diciptakan oleh calon presiden tentu, harus dapat bersikap netral dan profesional. Mengedepankan sisi-sisi idealisme dan kebaikan umat, sehingga dapat tercipta kesamaan frame tentang grand desain Indonesia di masa depan.
Untuk itu, partisipasi media dalam pemilu perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keadilan dan independensi Pers. Banyak batasan-batasan serta larangan yang perlu diketahui media dalam menjalankan kerja Pers, terutama terkait momentum tahun politik, sehingga tidak cenderung black campaign.
Larangan tersebut terkait dengan menjual blocking segment atau blocking time untuk kampanye Pemilu, menerima program sponsor dalam format atau segmen apapun yang dapat dikategorikan sebagai iklan kampanye Pemilu, serta ketidakberimbangan atas pemberitaan dan pemberian iklan yang diberitakan atau disiarkan oleh media.
Dalam konteks kontestasi pilpres, netralitas dan objektifitas media massa akan menampilkan postur media massa sebagai sumber informasi penting bagi publik atas rekam jejak, visi misi dan program pembangunan yang diusung oleh tiap pasangan capres dan cawapres. Hal itu dapat terjadi jika ada kesadaran internal bagi para pelaku industri media massa untuk melihat kepentingan bangsa yang lebih luas.
Kita mengharapkan agar setiap informasi dapat disampaikan dengan akurat, karena media massa juga merupakan corong pembangunan di daerah. Sebab tanpa media massa orang tidak mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan di republik ini.
Selain itu, media massa dan para wartawan Indonesia harus memberitakan informasi mencerminkan hal yang positif kepada publik, sehingga publik tentunya dapat menerima dengan baik.
Untuk itu, diharapkan agar masyarakat bisa memantau pelanggaran hukum dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers dan melaporkannnya ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers. Dengan demikian, wajah demokrasi di Indonesia menjadi semakin matang.
Semoga Pemilu 2014 mampu melahirkan pemimpin yang dapat membentuk Indonesia baru, dengan sistem yang lebih profesional dan berwibawa di mata Internasional.
(Sumber blogdetik.com/Red)