KOTA TANGERANG – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang menguatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2019 dengan instansi pemerintahan terkait.
Herman Lukman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mengatakan, Timpora nantinya mengawasi di wilayah Tangerang Raya, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Terlebih, nantinya Timpora yang dibentuk ini untuk mengawasi aktifitas, kesalahan didaftar pemilihan tetap (DPT) dan pelanggaran-pelanggaran imigrasi lainnya dari warga negara asing (WNA) di Tangerang Raya.
“Tentunnya kita mengawasi orang asing yang ada di Tangerang Raya ini. Timpora kita juga sudah sampai tingkat kecamatan,” terang Herman usai rapat Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tangerang Raya, Kamis (21/3/2019).
Herman menjelaskan, Timpora kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, kini lebih menyasar lebih kepada tingkat wilayah yang bawah agar lebih mudah mengawasi jika ada pelanggaran dari warga negara asing (WNA).
“Peran dari camat, koramil, polsek dan yang lainnya kita bekerja sama untuk tetap mengawasi. Ini untuk mencari informasi yang lebih akurat. Apalagi ini menjelang pesta demokrasi,” tutur Herman.
Kata Herman, jika hanya pihaknya saja yang bekerja tidak bakal sanggup tanpa bantuan pihak terkait dalam pengawasan aktifitas WNA disekitaran wilayah Tangerang Raya.
Dia juga berharap, dengan rapat Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tangerang Raya ini dapat lebih memperketat pengawasan menjadi lebih satu lagi.
“Karena kan bisa saja terjadi konflik antara WNA dengan masyarakat lokal, belum lagi WNA yang melanggar peraturan. Semoga dengan ini dapat lebih diperketat lagi demi keamanan,” harapnya.(*)