Jatanras Polresta Bekasi Kota Kejar Pelaku Kekerasan PRT

Ilustrasi
Ilustrasi

BEKASI – Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Siswo, Senin, (8/12/2014) mengungkapkan, Satuan Jatanras Polresta Bekasi Kota sedang mengejar pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT).
Diduga, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang yakni majikan dan anak majikan dari PRT tersebut. “Anggota kami telah mendatangi lokasi rumah majikan sekitar pukul 13.00 WIB tadi, tapi pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu tersebut telah melarikan diri,” ungkapnya.
Anggota kepolisian telah mengendus pelarian pelaku ke wilayah Jawa Barat. “Kami akan kejar kemanapun terduga melarikan diri,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan terhadap PRT bernama Rohaeti (18) ini diduga terjadi di rumah milik Tanti (53) dan anaknya Indah Saraswati. Lokasi rumah tersebut berada di Perumahan Bumi Alam Indah Blok B 24, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi.
Kasus penganiayaan terhadap PRT ini baru mencuat setelah, kakak korban bernama Mulyana (28) melaporkan ke Mapolresta Bekasi Kota pada Sabtu (6/12/2014), sekitar pukul 18.00 WIB.
Siswo mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Mulyana, korban Rohaeti sejak Oktober 2014 lalu diduga telah disekap dan dianiaya oleh majikannya sehingga mengalami luka di bagian pelipis kanan, dada, punggung, tangan kanan dan kiri, paha memar.
“Terhadap korban, kami belum mintai keterangannya karena masih dalam pemulihan kesehatan,” ujarnya.
Korban sempat dirawat di RS Masmitra Pondokgede, sejak Sabtu (6/12) lalu. Kini korban Rohaeti telah pulang ke rumah keluarga di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.