JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melaksanakan pekan penertiban kendaraan kelebihan muatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 8–12 September 2014. Program penertiban ini, untuk meningkatkan pelayanan, baik pelayanan transaksi, pelayanan lalulintas maupun layanan konstruksi.
Program Penertiban ini dilaksanakan serentak di seluruh Cabang PT Jasa Marga dan PT Jalan tol Lingkar luar Jakarta, ujar General Manager Tol Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut disposisi Direktur Utama dan Direktur Operasi Jasa Marga terkait banyaknya kendaraan berat dengan kelebihan muatan yang melintas di Ruas Jalan Tol jasa Marga dan menimbulkan dampak kerusakan perkerasan jalan dan hambatan lalulintas kendaraan berat under speed.
“Tentunya kami akan melakukan sosialisasi dahulu yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 9 September 2014. Sosialisasi melalui Rambu Elektronik (VMS), juga menggunakan spanduk terkait pelaksanaan operasi terpadu penertiban kendaraan kelebihan muatan,” katanya.
Yudi juga mengungkapkan, alat yang digunakan untuk mengukur berat dan kecepatan kendaraan berat, Jasa Marga menggunakan ‘speedgun’.
“Pada pelaksanaan ini kami menggunakan alat bantu speedgun untuk memantau kecepatan dan timbangan portable yang telah dimiliki untuk menimbang kendaraan yang melebihi tonase. Pada operasi ini kami pusatkan pelaksanannya di (rest area) Tempat Istirahat KM50 Arah Cikampek, adapun sasaran operasi yang kita capai adalah kendaraan dengan muatan melebihi dimensi,” jelas Yudi.
Saat pelaksanaan penertiban nanti, PT Jasa Marga akan menggandeng beberapa instansi terkait seperti, Dinas Perhubungan, Polisi (PJR) serta Polisi Militer. Sementara, sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran ini adalah penilangan, penempelan stiker himbaun dan sosialisasi serta pengeluaran kendaraan dari ruas jalan tol.
“Kendaraan yang melanggar dipasang STIKER BUKTI PELANGGARAN. Untuk operasi ini kita melibatkan Dinas Perhubungan serta Polisi (PJR) serta Polisi Militer. Setelah kita evaluasi akan kita laporkan ke DLLAJ, Kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk menjadi bahan pertimbangan Uji Coba Larangan Masuk kendaraan kelebihan muatan pada ruas-ruas tertentu di Jalan Tol Jasa Marga,” ujar Yudhi