Jajaran Reskrim Polsek Tambun Bekuk Tiga Pelaku Begal Sadis

Kabupaten Bekasi – Berdalih hasil dari mengamen tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tiga dari lima pelaku begal di bekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi. Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.(03/11/2020).

Penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan diketahui berinisial MFI(21), AGE(20) dan MNA(17). Tiga dari lima pelaku kawanan begal yang terkenal cukup sadis ini di tangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatan terhadap S(35) seorang warga yang sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Gabus Tengah, Dusun 2, RT 003/003 US. Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Di lokasi kejadian, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan dua unit sepeda motor dengan langsung memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor Polisi B 3455 FOL, satu dari pelaku sempat mengancam korban dengan memintanya untuk berhenti, meliat gelagat para pelaku kejahatan, korban mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan, melihat korban mencoba menghindar para pelaku dengan membawa senjata tajam sejenis pedang dan beberapa senjata tajam lainnya, langsung menebas belakang punggung korban hingga korban langsung terjaruh.

Setelah korban terjatuh para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban, melihat para pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dan selanjutnya melapor ke Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi.

Mendapat laporan korban dan berbekal ciri-ciri pelaku, petugas dari unit Reskrim Polsek tambun langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dengan menangkap ketiganya. Diketahui ketiga pelaku sedang berada di rumah kontrakan dari salah satu pelaku, sedangkan dua pelaku yang sudah di ketahui identitas masih dalam pengejaran Polsek Tambun.

Oleh petugas ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Tambun. di hadapan petugas ketiganya yang berprofesi sebagai pengamen ini mengaku nekat melakukan aksi begal karena biaya hidup dari hasil mengamen kurang.

“Saat ini kondisi sepi dan penghasilan dari mengamen kurang, makanya di ajak sama teman melakukan aksi begal langsung mengikuti ajakan tersebut,” tutur AGE salah satu pelaku.

“Sudah dua kali melakukan aksi begal motor dan langsung di jual di wilayah Karawang dengan di bagi hasil Rp 800 ribu sekali berhasil melakukan aksi begal,” tambah AGE.

Sementara itu, Kapolsek Tambun AKP Gana Pratama membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap tiga dari lima pelaku begal, setelah adanya laporan korban saat sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya yang beralamat di Cibitung menggunakan sepeda motor, oleh para pelaku tiba tiba korban disalip Ialu dihadang oleh 2 (dua) orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Satria FU dan 2 (dua) orang pelaku Iainnya yang menggunakan sepeda motor Honda Vario memepet korban dari sisi sebelah kanan.

LaIu salah satu pelaku yang membonceng sepeda motor Honda Van’o langsung membacok punggung korban menggunakan senjata tajam jenis pedang sehingga korban jatuh dari sepeda motor.

“Korban di hadang dan di bacok kemudian terjatuh, para pelaku juga sempat mengancam dan mengambil sepeda motor serta dompet korban,” papar AKP Gana.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang di amankan di Mapolsek Tambun akan di kenakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12tahun penjara,” tandasnya.(wnd)