BERITABEKASI.CO.ID, JATI SAMPURNA – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Edi menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat (RESES) di Daerah Pemilihan (Dapil IV) saat Pemilu Legislatif silam yang terbagi di tiga kecamatan (Pondokgede, Jati Sampurna dan Pondok Melati), Sabtu (13/12/2014).
Berdasarkan pantauan beritabekasi.co.id dalam RESES yang digelar di kediaman pribadi Edi, para Camat dan lurah serta masyarakat berkesempatan untuk menyampaikan unek – unek, keluhan, aspirasi atau pun keinginan untuk perbaikan – perbaikan mulai dari infrastruktur sampai ke masalah sosial kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut Edi menilai, masyarakat sudah saatnya menjadi bagian dari pembangunan di wilayahnya. Salah satu mekanismenya adalah dapat melalui keterlibatan masyarakat di dalam perjalanan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Dari semua aspirasi yang warga sampaikan pada reses saya ini, akan menjadi bahan untuk realisasi pembangunan sesuai dengan apa yang warga sampaikan. Karena proses pembangunan harus bersinergis bersama musrenbang yang diadakan pemerintah dengan kita,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi itu.
Dirinya melanjutkan bahwa permasalahan pokok di wilayah dapil IV adalah pembangunan fisik. Dari infrastruktur yang nanti akan dibangun diharapkan bisa menjadi penunjang menuju pembangunan hingga ke skala prioritasnya. Pembangunan fisik yang dimaksud adalah berupa perbaikan jalan dan pembangunan drainase.
Pihaknya mengaku akan mengawal pembangunan tersebut sebagai keterlibatannya menjadi bagian pembangunan secara menyeluruh ditengah aspirasi masyarakat.
“Sudah pasti (pembangunan) akan saya kawal, karena itu sudah menjadi bagian tugas dari wakil rakyat,” janji politisi Partai Golkar ini.
Edi menerangkan bahwa aspirasi dalam reses kali ini baru akan berjalan pada 2016. Jika pembangunan tersebut dilaksanakan pada 2015 otomatis pengajuan sudah dilayangkan pada 2014. Karena pembangunan melibatkan beberapa tahapan seperti proses perencanaan, proses pelaksanaan, dan proses pengevaluasian.
“Sudah saya terangkan kepada masyarakat bahwa kita tidak bisa mengajukan bulan ini lalu dilaksanakan bulan ini. Karena proses pembangunan tahun ini adalah hasil dari proses pengajuan pada tahun sebelumnya,” terangnya.
“Insya Allah terlaksana, karena kita sudah ditugaskan konstitusi untuk mengadakan reses demi menyerap aspirasi yang ada dimasyarakat agar nanti kita perjuangkan,” pungkasnya. (ton)