Jadi Pj Wali Kota Bekasi, Segini Harta Kekayaan Raden Gani Muhamad

Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat melantik Raden Ghani Muhamad sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, menggantikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang habis Masa jabatannya, Rabu (20/09/2023).

BEKASI KOTA – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat resmi melantik Raden Ghani Muhamad sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, menggantikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang habis Masa jabatannya, Rabu (20/09/2023).

Sebagai pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Raden Gani Muhamad melaporkan LHKPN terbaru periodik 2022 yang dilaporkan pada Januari 2023. Raden Gani Muhamad melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2.980.000.000, dalam LHKPN tersebut.

Raden Gani melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan seluas 2200 M2/2200 M2 di Kab/Kota Bogor, Warisan sebesar Rp2.500.000.000.

Selanjutnya, Alat Tranportasi dan mesin, berupa Mobil Honda HRV tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp235.000.000, dan Motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp55.000.000.

Raden Gani Muhamad memiliki Surat Berharga sebesar Rp190.000.000. Pada LHKPN itu Raden Gani Muhamad diketahui tidak memiliki hutang.(RON)