Jabatan Eselon Dicopot, Sekwan DPRD jadi Staff di DPPKAD

LOGO-DPRD-KAB-BEKASICIKARANG – Entah apa yang menjadi putusan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi sangat ekstrim. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencopot jabatan Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi, Jepy Hendra menjadi staf non jabatan.
Jepy yang sudah mejabat Sekwan selama 2 tahun di DPRD Kabupaten Bekasi tiba-tiba turun menjadi staf non jabatan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan  Aset Daerah (DPPKPD).
Jabatan Sekertari DPRD untuk kemudian akan diisi pelaksana tugas (Plt) Asda I, Herman Hanapi. Bahkan surat keputusan Bupati Bekasi (SK) pemindahan tugas tersebut, sudah turun pada Senin (3/11) hari ini, bahwa Jepi Hendra dipindah jadi staf biasa dan akan digantikan oleh Plt Hermana Hanafi.
Jepi Hendra saat diminta konfirmasinya membenarkan dirinya dipindahkan ke DPPKAD menjadi staf biasa. Diakui Jepy dirinya kecewa dengan kebijakan tersebut, namun sebagai PNS dirinya menerima putusan tersebut.
“Ya kecewa yah…, tapi sudahlah saya terima semua itu,” ucapnya dengan singkat.
Dihubungi terpisah, Asda I Herman Hanapi saat dikonfimasi membenarkan dirinya ditugaskan menjadi pelaksana tugas (Plt) di Sekertariat DPRD Kabupaten Bekasi.
Awalnya dia mengaku cukup kaget, bahwa dirinya ditugaskan menjadi Plt Sekwan. Namun walaupun dirinya mengaku siap mengawali tugasnya di Sekwan, dan berjanji akan melanjutkan program Sekwan lama, dan juga akan terus melakukan pembenahan baik dalam administrasi maupun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bekasi.
“Termasuk membangun kemitraan yang baik dengan para awak jurnalis yang sehari-hari meliput kegiatan di DPRD dan Pemda bekasi,” harapnya.
“Insya Allah…, walaupun ini tugas yang saya anggap cukup berat, namun akan saya jalankan dan siap melaksanakan tugas selaku plt,” tambahnya.