CIKARANG – Berhasil dengan program dan inovasi-inovasinya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), Dedy Supriyadi kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), Dedi mampu menjalin komunikasi dengan baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bekasi sehingga terbangun gedung perpustakaan daerah (Perpusda) dengan konsep kekinian.
Ditangan Dedi pula, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendapatkan penghargaan tingkat Nasional kategori AA atau sangat memuaskan dalam tata kelola kearsipan sekaligus mendapat peringkat pertama di wilayah Jawa Barat (Jabar) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai 91,08 yang artinya kategori AA yaitu sangat memuaskan. Untuk tingkat Nasional kita ada di peringkat ke-6, sedangkan untuk wilayah Jawa Barat meraih peringkat pertama,” ujar Dedy Supriyadi yang kala itu masih menjabat Kepala Disarpus.
Lepas dari Disarpus, kini Bappeda yang dikomandoi Dedi Supriyadi diyakini mampu menciptakan program terbaru dan melakukan beragam inovasi, termasuk membangun komunikasi yang harmonis juga koordinasi antar instansi perangkat daerah lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melakukan rotasi delapan orang pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (23/07).
Eka berharap agar para pejabat yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan amanah serta memberikan inovasi baru yang bermanfaat di masa depan. Selain itu, pejabat baru ini juga dituntut bekerja keras dalam masa pandemi saat ini.
“Kita justru harus bekerja keras di tengah pandemi ini. Jangan karena pandemi seperti ini kita stop melakukan perubahan, justru seharusnya lebih banyak yang harus kita lakukan,” katanya.
Sekedar diketahui, Bappeda adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah.
Badan ini mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
beberapa fungsi kerja BAPEDA adalah:
1. BAPPEDA mempunyai fungsi penyelenggaraan penelitian dibidang pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, dalam rangka pengembangan pembangunan secara umum.
2. Penyusunan Pola Dasar Pembangunan Daerah.
3. Penyusunan REPELITA daerah
4. Penyusunan Program Tahunan Daerah
5. Pelaksanaan kerjasama penelitian dan perencanaan pembangunan daerah dengan lembaga perguruan tinggi dan lembaga lain baik pemerintah maupun swasta.
6. Pengkoordinasian, perumusan dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
7. Pemantauan dan evaluasi, penelitian dan perencanaan pembangunan daerah.
8. Penyelenggaraan tugas pembantuan.
9. Pengelolaan kesekretariatan dan urusan rumah tangga BAPPEDA.
10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan.