BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Sebanyak 60 mobil dan truk angkutan barang serta angkutan kota (angkot) yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satlantas Polresta Bekasi Kota, Selasa (2/12/2014).
Kasubnit Pengendalian Operasi Terminal Bekasi Dishub Kota Bekasi, Umar Setiyon mengatakan bahwa puluhan kendaraan tersebut ditindak lantaran tak memiliki kelengkapan administrasi.
“Ini masih dalam rangka operasi Zebra 2014 yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Bekasi Kota hingga 9 Desember nanti. Hari ini kami sudah menindak 60 kendaraan yang tidak melengkapi administrasi,” ujarnya.
Dijelaskan Umar, 27 anggota Dishub Kota Bekasi diterjunkan untuk memeriksa satu per satu buku KIR dan kelengkapan administrasi kendaraan berupa izin trayek dan lainnya. Tak hanya itu, kewenangan kepolisian juga dijalankan.
“Polisi tentu memeriksa personal pengemudinya, apakah ada yang belum cukup umur atau tidak melengkapi surat kendaraan bermotor seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” terangnya.
Umar menambahkan, razia yang sedianya akan berlangsung hingga 9 Desember 2014 ini difokuskan pada angkutan barang yang melebihi muatan, kelayakan trayek, kelaikan jalan, serta warna mobil yang telah dimodifikasi. (wok)