KOTA BEKASI – Isu rotasi dan mutasi pejabat dilingkup Pemkot Bekasi jelang pilkada 2024 menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya muncul kritikan dari DPRD Kota Bekasi.
Meskipun rotasi dan mutasi hak Kepala Daerah, namun kebijakan itu dinilai bisa membuat gaduh ketika Kota Bekasi akan memasuki tahapan Pilkada.
“Saya harap Pj Wali Kota jangan main-main dengan membuat gaduh seperti sebelumnya. Jadi kalau tidak ada urgensinya tidak perlu ada mutasi rotasi, kita tunggu saja Wali Kota baru,” cetus anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, di Bekasi, kemarin.
“Pj Wali Kota jalankan administrasi pemerintahan secara baik saja, karena menjelang Pilkada ini sarat kepentingan. Makanya saat ingatkan Pj Wali Kota jangan bikin gaduh Kota Bekasi,” tegas Nico.
Politisi PDI P ini membeberkan adanya surat himbauan dari Kemendagri terkait larangan kepala daerah melakukan kebijakan rotasi dan mutasi menjelang perhelatan Pilkada 2024.
“Ada surat dari Kemendagri bahwa menjelang Pilkada tidak boleh ada mutasi. Harusnya ini dipatuhi secara standar, karena penunjukan Pj Wali Kota oleh Kemendagri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Maka selayaknya Pj Wali Kota jalankan administrasi pemerintahan secara baik, netral dan tidak berpolitik,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 Pejabat Eselon II mengikuti Uji Kompetensi Rotasi Mutasi Tahun 2024 dilingkup Pemkot Bekasi.
Saat dikonfirmasi awak media, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi membenarkan terkait uji kompetensi terhadap 10 pejabat Eselon II yang ingin mengikuti Rotasi Mutasi.
“Ya itu kan ketentuan dalam melaksanakan uji kompetensi artinya ada ketentuan pada saat orang ini boleh dilakukan itu, adapun hasilnya nanti itu ada Tim. Tim itu dari tingkat akademisi atau dari tingkat Provinsi abis itu dari internal kita dan pak Wali Kota,” ucap Junaedi seusai memimpin apel, Senin (06/05/24).(RON)