Internal Golkar Kab Bekasi ‘Goyang’, Eka Disebut Loyo Pimpin Partai

CIKARANG – 15 pengurus kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Senin, (24/8/2020) mendadak sepakat menentukan sikap mosi tidak percaya pada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi yang saat ini dipimpin Eka Supria Atmaja.

Kabar mengejutkan tersebut dibenarkan Ketua PK Pengurus Cabang Bungin, Darman. Dia menjelaskan mosi tidak percaya tersebut lantaran kepengurusan yang dikomamdoi Eka saat ini dinilai loyo dan tidak ada semangatnya.

“Kami bersama kawan-kawan PK yang ada di Kabupaten Bekasi, memberikan surat mosi tidak percaya tehadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang kini menjabat sebagai Bupati Bekasi kepada Ketua DPD Tingkat I Provinsi, Jawa Barat. Surat yang dikeluarkan sejak Minggu 23 Agustus 2020 itu, penjadwalan permohonan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang didasari surat DPP Partai Golkar bernomor:SI-3/GOLKAR/VII/2020 yang ditunjukan ke Ketua DPD Tingkat I Provinsi, Jawa Barat. Surat kami sudah diterima oleh salah satu Wakil Ketua DPD Tingkat I Jawa Barat, perihal surat mosi tidak percaya yang dilayangkan terkait kinerja pimpinan DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang kurang semangat dan loyo,” katanya.

Surat mosi tidak percaya ini kata Darman, dilakukan demi kemajuan dan kebesaran serta kecintaan terhadap Partai Golkar. Para kader mengharapkan dan mencita-citakan Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini dipimpin sosok dan figur yang bisa menciptakan kedamaian dan ketentraman dalam tubuh Partai.

“Kita ingin, sosok yang betul-betul mau menjalankan Partai sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Sehingga, terciptalah keharmonisan sesama pengurus partai, baik pengurus tingkat Kelurahan maupun tingkat Kecamatan,” tandasnya.

Ditambahkan Ketua PK Cikarang Selatan, Jojo menjelaskan, dalam kepemimpinan Ketua DPD yang sekarang, kader merasakan seolah-olah seperti atasan dan bawahan dalam memimpin, seperti perusahaan pribadi.

“Secara kepartaian kader merupakan mitra yaitu orang yang rela memberikan waktu dan tenaganya untuk sama-sama bekerja sosial dalam mengurus Partai. Secara garis besar, dalam surat mosi tidak percaya itu, PK Partai Golkar meminta, dan memohon agar dilakukan penjadwalan Musda Partai Golkar Kabupaten Bekasi sesuai dengan surat DPP Golkar bernomor:SI-3/GOLKAR/VII/2020 perihal, penjadwalan Musda Partai Golkar Kabupaten Bekasi,” katanya.

“Ini didasari, intruksi Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Golkar No.SI-3/GOLKAR/VII/2020 Tanggal 1 Juli 2020, tentang intruksi merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar di Tingkat Kabupaten dan Kota,” tambahnya.(*)