BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Inspektorat Kota Bekasi menggelar rapat sinergitas bidang pelayanan kesehatan yang dihadiri Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Bekasi, RSUD Kota Bekasi dan 31 Puskesmas se-Kota Bekasi, Jumat, (03/10/2014) di Ruang Visual Dinas Tata Kota, Jalan Ir Juanda Bekasi.
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dalam kesempatan tersebut mengatakan rapat sinergitas dinkes, RSUD dan sejumlah puskesmas untuk peningkatan kualitas mutu pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi.
“Seperti saling berbagi solusi dalam mengatasi kendala yang ada dilapangan antara RSUD dengan 31 puskesmas. Kita ingin secara bertahap Kota Bekasi mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya,” ucap Wakil Walikota Bekasi ini.
Dijelaskannya RSUD Kota Bekasi selain sebagai SKPD Kota Bekasi juga merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menerapkan pelayanan yang cukup baik kepada masyarakat. Penilaian itu didasarkan pada hasil survei KPK terhadap RSUD Kota Bekasi ditahun 2013 untuk sektor pengalaman integritas pelayanan publik.
RSUD mendapat nilai 7,27 di posisi 55 dan penilaian hasil survei pelayanan kesehatan dasar puskesmas yang menempatkan Kota Bekasi di posisi 40 dari 60 pemerintah daerah.
Selain dari hasil penilaian KPK tersebut, Pemkot Bekasi terus melakukan perbaikan pelayanan sebab masih banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan khususnya fasilitas rawat inap hingga pelayanan di unit Instalasi Gawat Darurat.
“BLUD di RSUD bisa dilaksanakan dengan baik. Kalau memungkinkan penerapan BLUD ini juga dilakukan di tingkat puskesmas kecamatan. Tapi harus dengan perencanaan yang matang,” lanjut Ahmad Syaikhu.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi dr Titi Masrifahati mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya pebaikan pelayanan mulai dari sistem pembayaran pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) melalui kasir dan penerapan teknologi sistem komputerisasi. Selain itu penerapan ISO 9001:2008.
“Dengan begitu, kita tidak ingin ada oknum rumah sakit yang bisa merugikan masyarakat nantinya,” kata Titi.
Rapat ini sekaligus menindaklanjuti hasil survei integritas pelayanan publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Kota Bekasi di tahun 2013 dengan nilai 6,97 pada peringkat 44 dari 60 pemerintah daerah tingkat nasional. Hasil tersebut merupakan gambaran integritas sektor publik Pemkot Bekasi menurut penilaian KPK yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kepala Dinas Kesehatan dr Anne, Direktur RSUD Kota Bekasi dr Titi Masrifahati, Kepala Dinas Pendapatan Kota Bekasi Aan Suhanda, Sekretaris Inspektorat M Jufri, dan 31 kepala Puskesmas. (HMS)