Ini Zona Merah Covid 19 di Kabupaten Bekasi

CIKARANG – Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, 34 desa yang masuk zona merah tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Bekasi. Dari 34 desa zona merah itu total kasus positif corona sebanyak 98, per tangggal Selasa (15/9/2020).

Zona merah artinya di wilayah itu terdapat pasien positif corona atau Covid-19. Adapun rinciannya, 34 desa yang terdapat kasus positif corona yakni di Kecamatan Babelan ada di Desa Bunibakti, Huripjaya, Kebalen dan Kedungjaya dengan masing-masing satu kasus positif Covid-19. Lalu, Kecamatan Cibarusah di Desa Cibarusah Kota dan Cibarusah Jaya, masing-masing satu kasus.

Di Kecamatan Cibitung ada 40 kasus positif corona, Desa Cibuntu 4 kasus, Wanajaya 8 kasus, dan Kelurahan Wanasari 28 kasus. Selanjutnya, Kecamatan Cikarang Barat 1 kasus di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Pusat 20 kasus, Cicau 2 kasus, Hegarmukti 5 kasus, dan Jayamukti 13 kasus.

“Kemudian, Kecamatan Cikarang Selatan 2 kasus di Desa Ciantra dan Sukaresmi. Kecamatan Cikarang Timur terdapat 4 kasus, Desa Jatireja 2 kasus, Karangsari 1 kasus, Sertajaya 1 kasus,” katanya.

Kecamatan Cikarang Utara 6 kasus, rinciannya Desa Karang Asih 2 kasus, Cikarang Kota, Hajamekar, Mekarmukti, Simpangan, Ciantra dan Sukaresmi masing- masing satu kasus.

Kecamatan Cikarang Timur terdapat empat kasus, Desa Jatireja 2 kasus, Karangsari dan Sertajaya satu kasus. Kecamatan Cikarang Utara sebanyak 6 kasus.

Kecamatan Karangbahagia sebanyak 5 kasus, Desa Karangsetia 2 kasus dan Sukaraya 3 kasus. Kecamatan Serang Baru terdapat tiga kasus hanya terdapat di Desa Sukaragam, Kecamatan Setu terdapat 2 kasus di Desa Cijengkol dan Lubangbuaya.

“Kecamatan Tambun Selatan terdapat 8 kasus, Kelurahan Jatimulya, Lembangsari, Tambun, Karangsetia masing-masing 2 kasus, Desa Sumberjaya, Tridayasakti satu kasus dan Sukaraya 3 kasus,” katanya sambil menambahkan di Kecamatan Tambun Utara terdapat 1 kasus di Desa Karang Satria.

Alamsyah menjelaskan daftar desa zona merah bersifat dinamis dan terus berubah-ubah. Jika di desa itu sudah tidak ada pasien positif lagi tidak termasuk dalam daftar, begitu sebaliknya.

“Sampai saat ini ada delapan Kecamatan di Kabupaten Bekasi nihil kasus Covid-19, yakni di Muaragembong, Kedungwaringin, Sukakarya, Tambelang, Sukatani, Tarumajaya, Cabangbungin, Bojongmangu dan Pebayuran,” katanya.(*)