BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/11/2014) gelar pasukan Operasi Zebra 2014. Gelar pasukan akan diikuti sekitar 400 personel gabungan, baik dari Polresta Bekasi Kota, Garnisun, POM, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi, Kejaksaan Negeri dan Organda Kota Bekasi.
“240 diantaranya merupakan personel dari Polresta Bekasi Kota,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Kompol Heri Ompusunggu, Rabu (26/11/2014).
Operasi Zebra yang dilakukan personel gabungan ini juga dilakukan menjelang Operasi Lilin. Diharapkan, setelah Operasi Zebra tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara semakin meningkat. Operasi Zebra akan dilakukan di tiga titik, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HM Joyomartono.
“Di Jalan Ahmad Yani sasarannya parkir liar, Jalan Jenderal Sudirman kendaraan roda dua melawan arus. Sementara di Jalan HM Joyomartono sasarannya, angkot yang berhenti sembarangan tempat, serta bus yang tidak ada izin trayek dan sering parkir seenaknya,” katanya.
Sanksi bagi pengendara yang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan terjaring dalam Operasi Zebra adalah berupa penilangan. Polisi memberikan waktu selama 14 hari hingga operasi berakhir. Bila ditemukan ada pengendara yang kembali melanggar, maka kendaraannya akan disita untuk diikutkan sidang.
“Kita sudah kerjasama dengan Pengadilan Negeri Bekasi, sanksi tilang akan dikenakan setinggi-tingginya untuk efek jera. Sesuai aturan, denda tilang paling besar untuk pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 500 ribu,” katanya.
Berdasarkan data di Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota sejak Januari hingga November 2014, ada 45.500 lebih pelanggaran Lalu Lintas. Mayoritas dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sementara sepanjang tahun 2013 lalu, pelanggaran Lalu Lintas mencapai 51.277.
“Di tahun 2013 pelanggar terbanyak masih roda dua. Untuk tahun 2014 ini, angka pelanggaran akan terus meningkat, apalagi ada Operasi Zebra,” papar Heri.
“Operasi Zebra 2014, kita menargetkan bisa menjaring 500 sampai seribu pelanggar lalu lintas. Kita sih berharap, setelah operasi ini jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Bekasi menurun,” pungkasnya. (wok)