Ini Dia Kronologis Tindakan Cabul Satpol PP Kota Bekasi

 

Area teras samping aula balai patriot yang diduga menjadi tempat pelampiasan nafsu hewan oknum Satpol PP Kota Bekasi.
Area teras samping aula balai patriot yang diduga menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat oknum Satpol PP Kota Bekasi, Minggu malam (21/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kejadian bermula ketika AR (16) dan OV (15) sedang melintasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu pukul 23:00 (21/09/2014). Kemudian laju pasangan muda mudi tersebut dihentikan oleh oknum Satpol PP yang mengendarai Yamaha Mio bernomor polisi B 3736 KCD dengan alasan memeriksa identitas dan langsung menggelandang para korban ke teras samping kiri Balai Patriot di area komplek perkantoran Pemkot Bekasi sebelumnya diberitakan di basement gedung 10 lantai Pemkot Bekasi.
Di teras Balai Patriot itulah kedua korban dipaksa melayani pelaku melampiaskan nafsu binatangnya dengan cara OV melakukan sek oral bagian batang kemaluan pelaku sedangkan AR kebagian buah zakar pelaku. Setelah sebelumnya pelaku mengancam korban akan ditelanjangi dan dijemur saat apel senin pagi. Setelah pelaku mencapai orgasme para korban disuruh pulang oleh pelaku.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi mengaku bahwa baru mengetahui dan masih mendalami kejadian tersebut. “Kami baru tahu dan masih mendalami, korban silahkan melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu paman korban Haji Ajo mengatakan bahwa tindakan asusila oleh oknum Satpol PP Kota Bekasi harus ditindak tegas.
“Pelaku harus ditindak tegas dan dihukum berat, apalagi pelaku itu aparatur yang seharusnya bisa mengontrol hawa nafsunya,” ujarnya
Ajo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengantongi nama pelaku asusila tersebut yakni berinisial Zkr yang diduga merupakan famili dari Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung.
“Zkr itu berciri-ciri berbadan tambun dan berkulit sawo matang,” ungkapnya.
Saat ini korban ditemani paman korban beserta keluarga masih dimintai keterangan di unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota sedangkan Zkr sampai saat ini belum ditahan oleh pihak yang berwenang. (wok)