Ibarat Hantu, Kasus Fee 2 Persen Gentayangan Tidak Bisa Dibuktikan

1403254531BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Setelah sekian lama bergulir, kasus fee 2 persen masih tampak alot dan terkesan jalan di tempat. Malah bisa dikatakan kasus ini seperti hantu yang gentayangan dan menakutkan, namun tidak pernah bisa untuk dibuktikan. Hingga saat ini, selain mantan Walikota Bekasi, Muchtar Muhammad, belum ada pelaku lain yang berhasil ditangkap.
Demikian yang diungkapkan Ketua Barisan Anti Korupsi Kota Bekasi (Barak), Kodir. Dirinya mengaku sudah banyak bukti yang menguatkan pada kasus ini, namun tak satupun yang mau membuktikannya karena berdalih kepentingan. Misalnya, kepentingan terganggu fee 2 persen yang dimainkan, bagi siapa yang kepentingannya merasa terusik.
“Mahkamah Agung, fakta fakta persidangan, pemeriksaan KPK, rekontruksi di Villa 200 kamar 111, saya rasa sudah cukup membuktikan,” ungkapnya.
Bahkan ia menegaskan, jika bukti-bukti kasus fee 2 persen yang ada saat ini, sudah lebih dari cukup serta memenuhi syarat, dan bisa mengungkap sampai tuntas kasus APBD 2010.
“Pelaku yang diduga berinisial LH, saat itu menjabat sebagai ketua Bangar DPRD Kota Bekasi. Selain itu, ada sejumlah dewan yang saat ini masih berkeliaran dan belum ada tindakan penuntasan, oleh KPK. TM, AZ, TS dan JP,” pungkasnya.
(Bam)