BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Setelah menerima kunjungan Komisi C DPRD Kota Bekasi yang gelar sidak ke Hotel Horison Bekasi pada Jumat (28/11/2014), Finance Manager Hotel Horison Bekasi / Hotel Division Dwi Nofri Hendra mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi, karena memang itu adalah salah satu tugas dari wakil rakyat untuk menunjang aspek bisnis di Bekasi.
“Kami sangat apresiasi langkah Komisi C yang mengawasi serta mengunjungi kami dalam sidaknya,” katanya.
Dirinya mengaku sebagaimana seperti pelaku bisnis lainnya pasti akan selalu taat terhadap regulasi atau aturan yang berlaku di Kota Bekasi atau di daerah dimanapun pihaknya membuka usaha. “Kami akan selalu berusaha mentaati segala regulasi yang berlaku demi terciptanya iklim bisnis dan investasi yang sehat,” akunya
Lebih lanjut dia berharap saat dijumpai beritabekasi.co.id kepada Pemerintah Kota Bekasi dapat memberi kepastian hukum terkait peraturan penjualan minuman beralkohol untuk perhotelan yang ada di kota Bekasi.
Diakui olehnya, frekwensi tamu ekspatriat yang menginap di hotelnya cukup tinggi. Akan tetapi dikarenakan ada aturan yang dimana dalam peraturan yang membatasi penjualan minuman beralkohol di Kota Bekasi, pihaknya merasa sedikit dirugikan karena tidak bisa memenuhi keinginan tamu ekspatriat yang ingin mengkonsumsi minuman beralkohol di hotelnya.
“ya sedikit banyak pastinya para tamu ekspatriat kecewa dengan tidak tersedianya minuman beralkohol di tempat kami,” keluhnya.
Menanggapi permintaan dari Komisi C terkait karyawan yang bekerja di hotel Horison adalah putra asli Daerah. Dwi mengakui bahwa sebagian besar karyawan di hotel Horison berasal dari Kota Bekasi.
“Jumlah total karyawan di hotel Horison Bekasi sebanyak 194 orang, 80% Berasal dari Bekasi, selebihnya dari luar Kota Bekasi,” ungkapnya. (ton)