KOTA BEKASI – Persoalan honor pekerja harian lepas (PHL) kali asem di Kecamatan Bantargebang yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemkot Bekasi membuat geram DPRD Kota Bekasi.
Ahmadi, anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB mengatakan, DPRD mempunyai hak dan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemkot Bekasi. Ia menyayangkan komentar Pj Wali Kota saat Paripurna bahwa dirinya tidak bisa didesak-desak terkait pembayaran honor PHL.
“Kita sebagai lembaga kontroling, kita awasi ini masalah honor PHL. Ini bukan bicara kita (DPRD) mendesak Pj Wali Kota, persoalannya kan Pj Wali Kota jabatan tidak lama lagi, masalah ini harus segera diselesaikan,” ucap Ahmadi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (12/12/2024).
Dia menyatakan, jika permasalahan honor PHL tidak dicairkan bakal mendorong hak interpelasi terhadap Pj Wali Kota Bekasi.
“Kita mendorong hak interpelasi kepada Pj Wali Kota Bekasi. PKB siap menjadi inisiator sesuai arahan ketua DPC dan Ketua Fraksi PKB,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin menyayangkan komentar Pj Wali Kota Bekasi saat Paripurna DPRD Kota Bekasi. Bahkan, ia meminta Pj Wali Kota untuk menarik stetmen yang disampaikan saat di Paripurna.
“Saya meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk menarik ucapannya, karena bagaimana pun kerja-kerja kita di pemerintahan harus bersinergi,” kata Misbahudin.
Misbahudin juga mendorong Pj Wali Kota Bekasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran honor PHL di Kecamatan Bantargebang.
“Kalau memang Pj Wali Kota tidak bisa selesaikan dan menarik ucapannya, fraksi Gerindra pasti akan mendukung hak interpelasi,” tegasnya.(RON)