CIKARANG – Peristiwa istri yang di duga nyaris memotong ‘burung’ suaminya, terjadi ketika sang suami (E) 47 th, sedang tertidur di rumah kontrakannya di Kampung Pasir Limus, RT. 006 RW. 006, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu ( 10/09/2022 ) pagi.
Menurut keterangan Darsum, ketua RT setempat, korban mulanya sedang tertidur, tiba-tiba terbangun lantaran sang istri Y (30) , sudah berada dihadapanya memegang sebilah pisau dapur. Pelaku sempat melukai korban tiga kali, dibagian paha, dan berusaha memotong kemaluan suaminya, beruntung meleset. Hanya melukai saja. Korban akhirnya di larikan warga ke rumah sakit Medirosa.
“Korban sempat mengejar pelaku, dan saya dengar istrinya langsung menyerahkan diri ke kantor polisi,” ujarnya kepada awak media.
Petugas dari Polsek Cikarang yang mendapat laporan warga, Langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari rumah kontrakan, petugas mengamankan satu pisau dapur yang di duga di gunakan pelaku, kain dan sandal. (yan)