BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG PUSAT- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Dirwan Dachri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah.
Pasalnya hingga saat ini sudah ada 100 laporan warga yang mempertanyakan keabsahan sertifikatnya karena ternyata tidak terdaftar.
“Sudah banyak laporan dari saya tentang sertifikat tanah yang tidak terdaftar dan ini akan kita tindak lanjuti,” katanya. Sambungnya, untuk jumlah dari laporan yang ada sekitar 15 hektar tanah.
Sertifikat yang tidak terdaftar dan dilaporkan oleh warga sangat menyerupai dengan aslinya namun BPN sendiri memiliki data yang dinilai cukup sehingga menyatakan 100 sertifikat tersebut memang tidak terdaftar.
“Blangkonya asli dan ada tanda tangan persis dengan tanda tangan saya. Untungnya saya punya kode khusus,” katanya.
Dirwan menghimbau kepada pelapor agar segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti nantinya.
“Laporkan saja lalu nanti kita tindaklanjuti,” tandasnya. (gil2)