Hasil Survey KPK Hanya 6,97, Kota Bekasi Daerah Rawan Korupsi

Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu saat memberi sambutan di pemaparan survey integritas pada sektor layanan publik di Balai Patriot, Komplek Pemerintahan Kota Bekasi.
Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu saat memberi sambutan di pemaparan survey integritas pada sektor layanan publik di Balai Patriot, Komplek Pemerintahan Kota Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kota Bekasi, Inspektorat Kota Bekasi memaparkan hasil survei integritas pada sektor layanan publik untuk tahun 2013 bertempat di Balai Patriot, Plaza Pemda Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani no 1 Kota Bekasi.
Dalam pemaparan tersebut Inspektorat Kota Bekasi mengundang seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) terutama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dalam sambutannya mengatakan hendaknya hasil dari survei tersebut menjadi tolak ukur kinerja SKPD yang menjadi  bahan survei dari KPK tersebut. “ Hasil survei ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk menjadi acuan sukses atau tidaknya pembangunan dalam sektor pelayanan publik di Kota Bekasi,” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa hasil survei  ini akan terus kita lakukan ditingkat SKPD untuk lebih mengingatkan bahwa inilah hasil yang kita capai pada tahun 2013 kemarin.” Sistem perlu dibangun sebaik-baiknya tetapi bagaimana kita menciptakan SDM dan bagaimana SDM tersebut menguasai sistem tersebut,” Jelasnya.
Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin mengatakan faktor layanan publik di Indonesia menunjukkan bahwa sektor ini masih daerah rawan korupsi. Hasil survei yang dilakukan terhadap 484 unit layanan dari 20 instansi pusat, 5 Instansi Vertikal dan 60 Pemerintah Daerah menempatkan Kota bekasi pada peringkat 44 dengan nilai 6,97.
Ia menjelaskan Indeks Integritas Tingkat Nasional (IITN)  pada skala 0-10 nilai standard minimal yang ditetapkan oleh KPK adalah 6.00, sedangkan Kota Bekasi sudah berada diatas nilai tersebut.
Saya berharap kepada para aparatur agar lebih baik, perubahan akan lebih efektif dirasakan apabila dari diri kita mampu menunjukan kinerja yang lebih baik sehingga mampu menjalankan sistem yang ada, terang Cucu.
Sekertaris Inspektorat, M Jufri memaparkan dalam penilaian terhadap 85 instansi pusat, vertikal dan Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Bekasi menempatkan posisi  51 dengan nilai poin 7.27, untuk pengalaman Integritas pada layanan publik tingkat Nasional.
Survey Integritas ditingkat daerah dilakukan terhadap 3 unit layanan ditiap pemerintah Daerah diantaranya pelayanan Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP) kota Bekasi berada pada posisi 43 dari 60 Pemda, Kesehatan Dasar Puskesmas pada peringkat 40, Pengadaan Barang dan Jasa pada peringkat 9. (HMS)