KOTA BEKASI – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, di KPU Kota Bekasi, Rabu, 16/7/2014, rupanya dimenangkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta dengan suara 671.805 atau 54,73 persen sedangkan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya mendapatkan 555.525 suara atau sekitar 45,26 persen.
Ketua KPU Ucu Asmarasandi menyatakan, timses kedua pasangan calon kepala negara ini juga tidak ada yang mempermasalahkan, atau seluruhnya setuju, hanya saja Saksi dari calon Presiden nomor urut dua mengajukan keberatan terkait adanya temuan Kasus pidana yang terjadi di TPS 41 Kelurahan Kaliabang tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
“Kedua saksi masing-masing tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden mulai dari penghitungan tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai KPU seluruhnya menerima dan menanda tangani formulir rekapitulasi penghitungan suara seperti C1, D1,” katanya.
Dari rekapitulasi KPU Kota Bekasi, pasangan yang berjargon Indonesia Bangkit telah memastikan raihan suara di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.
(wok)
No |
KECAMATAN (Kota Bekasi) |
Suara Prabowo – Hatta |
Suara Jokowi – JK |
1 | Kecamatan Bekasi Barat | 79.543 | 67.270 |
2 | Kecamatan Bekasi Timur | 73.840 | 64.815 |
3 | Kecamatan Bekasi Selatan | 56.601 | 50.641 |
4 | Kecamatan Bekasi Utara | 96.021 | 73.139 |
5 | Kecamatan Rawalumbu | 54.573 | 50.487 |