BEKASI- Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Bulan Bintang (PBB) kota Bekasi ke 5 dilaksanakan di aula lantai 2 RM Margajaya, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, kota Bekasi, Selasa, (24/12/2019) siang. Ketua DPC PBB Kota Bekasi, Joko Utomo mengatakan dalam muscab tersebut ada 2 agenda utama yaitu pertama, menilai laporan pertanggungjawaban ketua periode 2014-2019 dan kedua, pemilihan calon ketua DPC selanjutnya.
“Mekanisme pemilihan di PBB berdasarkan hasil muktamar ke 5 di Belitung pada September lalu bahwa penentuan ketua DPC terpilih tidak dilakukan oleh mekanisme muscab, akan tetapi diputuskan oleh DPP. Oleh karenanya muscab itu berkewenangan hanya memilih calon ketua,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut Joko mengatakan ada 3 calon hasil muscab hari ini dan ketiga nama ini akan diserahkan ke DPP untuk dipilih dan ditentukan ketua terpilihnya, kemudian didampingi oleh fungsionaris dari DPW untuk kemudian menyusun kepengurusan DPC PBB Kota Bekasi secara lengkap.
Tiga orang bakal calon ketua DPC PBB kota Bekasi hasil usulan peserta yang hadir antara lain: Yanto Imron, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Mustikajaya, Joko Utomo, ketua DPC PBB periode 2014-2019, dan H. Kadirullah, ketua PAC Bekasi Barat.
Menurut Joko, saat ini ketua PAC yang sudah memiliki SK ada 10 dari 12 PAC yang ada sekota Bekasi. PAC Bekasi Barat, PAC Bekasi Utara, PAC Bekasi Timur, PAC Bekasi Selatan, PAC Mustikajaya, PAC Rawalumbu, PAC Jatiasih, PAC Pondokmelati, PAC Pondokgede dan PAC Medansatria, sedangkan yang belum memiliki SK adalah Jatisampurna dan Bantargebang.
“Dari 10 ini kami hanya bisa menghubungi 9 PAC karena keterbatasan waktu. PAC Pondokgede memang kami akui sudah lose contact karena dari awal sudah tidak aktif, dan dari 9 PAC yang kami hubungi yang menjawab 7 PAC. Jadi 2 PAC tidak menjawab Jatiasih dan Pondokmelati. Sedangkan dari 7 PAC yang hadir diacara muscab ini hanya ada 6 PAC minus Medansatria.
Secara keseluruhan yang memiliki hak suara pada muscab ini 9 hak suara terdiri dari 6 suara PAC, 1 suara Majelis Pertimbangan Cabang (MPC), 1 suara Badan Kehormatan Cabang (BKC) dan 1 suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dan menurut aturan pelaksanaan muscab itu sudah merupakan kuorum karena suara sah dalam muscab itu ada 13 suara, plus badan otonom.
Sementara itu, hasil pengumuman ketuanya tinggal menunggu DPP partai kurang lebih waktunya lebih dari seminggu kedepan, kata Joko.(RON)