BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Bekasi ditiadakan berkenaan dengan hari besar keagamaan hari Raya Idhul Adha 1440 H pelaksanaan ibadah Qurban bagi umat muslim yang jatuh pada hari minggu tanggal 11 Agustus 2019 .
Pelaksaan CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan diadakan kembali pada hari minggu tanggal 18 agustus 2019 dirangkaikan dengan kegiatan parade sepeda dalam rangka HUT RI ke 74 tingkat Kota Bekasi.
Keputusan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor 660.1/1138/DinasLH.PPKLH tanggal 05 agustus 2019 tentang permohonan sosialisasi informasi CFD ditiadakan.
Dalam isi surat yang di tandatangani oleh Plh.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah tersebut bahwa kebijakan CFD ditiadakan ini berkenaan hari besar keagamaan hari raya Idhul Adha 1440 H .
“CFD sementara kita tiadakan dalam rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian hari raya Idhul Adha 1440 H serta pelaksanaan ibadah qurban bagi umat muslim,” kata Kustantinah saat ditemui di ruang kerjanya, rabu( 07/08/2019).
“Semoga informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas tentang pelaksanaan car free day di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi ditiadakan sementara. Untuk di hutan kita masih dibuka tiap Minggu untuk warga dan area stadion,” tandas Plh.KadisLH kota Bekasi.(*)