BEKASI SELATAN – Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud tentang penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2020 Pemerintah Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih.
“Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 01 Oktober 2020 Diharapkan pada setiap Instansi Pusat dan Daerah serta seluruh elemen masyarakat dapat mengibarkan bendera sang saka Merah Putih di setiap halaman perkantoran atau rumah,” demikian rilis yang dikeluarkan Humas Pemkot Bekasi, Rabu (30/9/2020).
Pada tanggal 30 September 2020 untuk mengibarkan bendera setengah tiang, dan untuk tanggal 01 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh.
Penaikan bendera setengah tiang tersebut dimaksudkan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur saat peristiwa Gerakan 30 September Tahun 1965, selain itu Hari Kesaktian Pancasila juga merupakan hari di mana Pancasila dianggap sebagai dasar negara yang tidak tergantikan bagi Bangsa Indonesia. (*)