CIKARANG – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan memastikan, Pemkab Bekasi tidak perlu menggelar operasi pasar menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Jamary justru menyerahkan harga kebutuhan ekonomi pasar kepada pemerintah pusat.
“Sebenarnya Pemkab Bekasi tidak perlu menggelar operasi pasar. Kenaikan harga kebutuhan jelang Ramadhan dan Lebaran biasa terjadi, Kita serahkan pada pemerintah pusat saja,” singkatnya, Rabu, 11/6/2014.
Kenaikan harga kebutuhan sembako kata Jamary, sudah biasa terjadi menjelang Ramadhan, dan lebaran Idul Fitri. Bahkan kecenderungan kenaikan tersebut tidak bisa dibendung.
“Kenapa tidak perlu adanya operasi pasar, karena kenaikan harga itu tidak bisa dibendung. Siapa yang bisa membendung kenaikan harga coba…?,” paparnya.
Jamary mengaku, Disperidgakop akan terus mengontrol kenaikan harga sembako yang terjadi di Kabupaten Bekasi, meski tidak bisa membendung kenaikan harga dipasaran. (jie)