JAKARTA – Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, Pemerintah Daerah harus bisa berfungsi untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, agar tidak naik. Itu harus dilakukn untuk menciptakan suasana kondusif di tiap Pemerintah Daerah.
“Jadi, Pemda harus intervensi pasar, jangan diam saja dong, jangan menunggu keajaiban, dan jangan menunggu pemerintah pusat untuk intervensi terhadap harga-harga,” jelasnya.
Disebut Ucok, Pemda bukan membiarkan harga naik mengikuti keinginan mafia harga, dan mengendalikan harga terus merangkak naik.
“Kalau Pemda tidak melakukan fungsinya, berarti Pemda dapat ditaklukan oleh mafia harga,” cetusnya.
Saat ini Pemda jangan menunggu pemerintah pusat untuk intervensi pasar, karena menteri masih baru, belum tahu apa yang akan dikerjakan. Dan menteri juga masih bingung.
“ini tugas Pemda terhadap menekan harga supaya tidak memberatkan masyarakat,” katanya.