CIKARANG – Maraknya pemberitaan sungai yang alirannya tertutup sampah mencapai ribuan ton yang tersebar di Kali Pisang Batu, Kali Cibalok, Kali Busa, hingga Kali Jambe di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi serta penutupan sementara TPA Burangkeng oleh warga sekitar semakin memperparah pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
“Itupun masih ditambah lagi sampah yang terus meluber mencemari pemukiman, serta banyaknya TPS (Tempat Pembuangan Sementara Sampah) Ilegal dan sampah import yang sudah sangat dikeluhkan masyarakat,” kata Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, Meggi.
“Ditambah lagi, minimnya Sarana Prasarana pengelolaan sampah, Angkutan dan Alat Berat, TPS, container maupun tong sampah dan produksi sampah yang kian meningkat, kurangnya tenaga pembersih, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan untuk mengolah sampah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan, turut menjadikan Kabupaten Bekasi dalam kondisi Darurat Sampah,” tambah Meggi yang juga mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi.
Dikisahkan Meggi, TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) Burangkeng, satu-satunya milik Kabupaten Bekasi yang dibangun 24 tahun yang lalu dan sudah overload sejak Tahun 2014 bahkan dari 11,6 Ha saat ini berkurang terkena pembebasan jalan tol hampir 8000m2.
Maka akan semakin sulit mengelola TPA yang sudah overload menggunung setinggi 25M itu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah sampah yang dihasilkan Kabupaten Bekasi saat ini setiap harinya mencapai 2.900 ton. Namun, yang dapat diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng hanya sebanyak 850 ton.
“Jadi, hampir sekitar 2000 Ton sampah yang tidak dapat terangkut ke TPA Burangkeng setiap hari dan sampah itu bertebaran dimana-mana , sehingga patut dan dapat diduga sebagai salah satu sumber banyaknya sampah di beberapa kali/sungai. Bisa dibayangkan jika masalah sampah ini berkelanjutan, maka dapat diduga dan patut diwaspadai efek domino dari masalah pengelolaan sampah itu. Tahun ini saja paling tidak sudah 3 kali TPA Burangkeng mengalami kebakaran, kemungkinan besar diakibatkan oleh Gas Metan yang terkandung didalamnya, bagus saja pengelola bisa mengatasinya sehingga tidak menimbulkan bahaya lebih fatal, belum lagi penyakit yang ditimbulkan, bau, kotor dan jorok, sehigga sangat kontradiksi dengan jargon Bekasi Bersih maupun Bekasi Bersinar,” bebernya.
Apalagi jika merujuk kepada awal Komitmen Indonesia Bergerak Bebas Sampah 2020 serta Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) 2025, terkesan Kabupaten Bekasi tidak tergerak.
“Kalau hanya bicara TPA yang perlu ditambah dan kenyataannya tidak segera bertambah. Anggaran yang tidak memadai, Sarana-prasarana yang masih sangat kurang, masalah sampah tidak akan pernah bisa segera diatasi dan akan semakin bertambah menumpuk terus,” tegas Meggi.
Sampah yang tidak terangkut akan menjadi semakin banyak menyebar kemana-mana dan semakin susah dikelola maupun dibersihkan sehingga menimbulkan berbagai masalah yang semakin kompleks. Dengan kondisi darurat sampah saat ini, sangatlah tidak tepat kebijakan untuk menambah alat pengangkutan, alat berat, melihat daya tampung TPA juga sudah overload. Itu semua baru diperlukan setelah dapat mengatasi darurat sampah ini, sudah barang tentu harus didahului dengan kajian yang komprehensif oleh ahlinya untuk menentukan Road Map pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan Meggi betul jika dikatakan TPA sekarang kondisinya sudah sangat penuh dan tidak dapat lagi menampung sampah, menambah kapasitas TPA atau membuka TPA baru juga sebenarnya tidak menyelesaikan akar dari permasalahan, yaitu produksi sampah yang kian tinggi dan sistem manajemen sampah yang buruk. Perluasan TPA yang sudah overload sejak 5 Tahun.
Sudah sejak lama direncanakan akan diperluas dan kenyataannya sampai kondisi darurat sampah saat ini, dengan berbagai dalih tidak pernah terealisasi. Oleh karena itu diharapkan agar semua pihak gotong-royong berkontribusi untuk segera menuntaskan kondisi darurat sampah ini dengan segala cara dan upaya dengan tidak usah saling menyalahkan. Dan setiap OPD terkait juga bersinergi , bersama-sama dalam mengatasi masalah sampah ini, bukan saling tuding dan saling tunggu.
“Kami juga akan segera berkontribusi dengan menyampaikan saran maupun masukan kepada Pemda Kabupaten Bekasi, tentang solusi cepat dan tepat cara mengatasi darurat sampah ini dengan cara yang efisien dan efektif,” katanya.(*)