Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 136.052 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 (31 Januari 2021) libur Imlek Tahun 2022. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 2,1% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 133.308 kendaraan.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari keempat arah yaitu mayoritas sebanyak 56.834 kendaraan (41,8%) menuju arah Timur (Trans Jawa) dan Bandung, menuju arah Barat (Merak) 44.152 kendaraan (32,4%) dan 35.066 kendaraan (25,8%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
ARAH TIMUR
– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 27.815 kendaraan, turun sebesar 3,1% dari lalin normal.
– Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 29.019 kendaraan, naik 8,1% dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 56.834 kendaraan, naik sebesar 2,3% dari lalin normal.
ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 44.152 kendaraan, turun 5,5% dari lalin normal.
ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 35.066 kendaraan, naik sebesar 12,9% dari lalin normal.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.(*)