Gubernur Jabar Harus Memangkas Anggaran Senang-Senang Dalam APBD 2015 Kota Bekasi

ilustrasi
ilustrasi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Anggaran perjalanan dinas di Kota Bekasi pada tahun 2014 mencapai Rp 32.329.995.000, dan total anggaran perjalanan dinas tersebut adalah akumulasi dari perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan juga Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dari total tersebut dirincikan bahwa perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi sebesar Rp 12.7 milyar, Sekda dengan alokasi sebesar Rp 2.9 milyar, BKD sebesar Rp 1.8 milyar, dinas kesehatan sebesar Rp 1.6 milyar, dan Dinas pendidikan sebesar Rp 1.1 milyar.
Sedangkan pada tahun 2013, untuk anggaran senang-senang, dialokasikan sebesar Rp 27.958.675.600, dengan kata lain dari tahun 2013 ke 2014 ada kenaikan sekitar 15 persen.
Pengamat Anggaran Politik Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, dalam APBD 2015 yang baru saja disepakati bersama oleh DPRD Kota Bekasi dan juga Pemerintah Kota Bekasi, alokasi anggaran untuk perjalanan senang-senang yang diperlihatkan hanya sebesar Rp 7.4 milyar, namun alokasi anggaran untuk senang-senang yang lainnya banyak sekali tersembunyi di dalam setiap kegiatan. penyembunyian anggaran tersebut adalah modus pihak eksekutif untuk mengelabui pihak Legislatif agar anggaran untuk senang-senang tidak dihapus oleh DPRD itu sendiri.
“Modus ini sudah terjadi sudah lama, seperti bisa dilihat dari Perjalanan dinas tahun 2014, ada anggaran perjalanan dinas atau perjalanan senang senang sebesar Rp 32.329.995.000. Tapi yang diperlihatkan kepada DPRD hanya sebesar Rp 6.891.658.700. Sedangkan anggaran jalan-jalan untuk senang senang yang disembunyikan dalam setiap proyek dalam APBD sebesar Rp 25.438.336.300,” ungkapnya kepada beritabekasi.co.id.
Lebih jauh Uchok menambahkan, untuk meloloskan anggaran jalan jalan ini, pihak eksekutif memberikan angka yang paling besar adalah untuk DPRD yang mendapat alokasi sebesar Rp 12.7 milyar. Ini seperti anggaran suap dari eksekutif kepada anggota dewan agar anggaran jalan jalan untuk senang-senang sebesar Rp 32.3 milyar tidak terlalu dikritisi ataupun ditolak anggota dewan.
“Jadi, untuk itu meminta kepada anggota dewan untuk membongkar anggaran jalan jalan untuk senang senang alias perjalanan dinas ini, yang disembunyikan dalam setiap kegiatan proyek. Dimana dalam setiap proyek, alokasi anggaran perjalanan dinas ini tidak jelas standarnya seperti berapa tarifnya untuk sekali jalan, dan untuk berapa orang. Ada juga setiap proyek dalam apbd, diselipkan anggaran perjalanan dinas, dan ada juga yang tidak diselipkan perjalanan dinasnya alias Nol. Jadi, untuk tahun 2015, mumpung sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad heryawan, lebih baik perjalanan dinas ini atau anggaran jalan jalan untuk senang-senang dipangkas hingga 60 persen demi penghematan anggaran,” paparnya.
Lebih jauh Uchok mengatakan, kalau Ketua DPRD Kota Bekasi dan Wali kota, tidak mau memangkas anggaran untuk jalan-jalan ini, berarti sudah melakukan pembangkangan terhadap perintah kementerian PAN dan reformasi birokrasi, dan kalau juga tidak dipangkas, berarti diprediksi akan ada korupsi untuk setiap dinas. Hal ini sudah terjadi pada tahun 2013, di sekretariat daerah Kota Bekasi ditemukan perjalanan dinas fiktif Rp 44.7 milyar dengan cara memanipulasikan tiket yang tidak tercantum dalam data base PT. GIA, dan juga terdapat tiket atas nama orang lain.
“Dengan demikian, adanya perjalanan dinas fiktif ini, kepada aparat hukum untuk segera untuk melakukan penyidikan atas perjalanan dinas untuk senang-senang ini. Potensi kerugian negara sudah ditemukan sebesar Rp 44.7 milyar, dan hal ini sudah terjadi pelanggaran terhadap peraturan No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangaan daerah, dan juga peraturan menteri dalam negeri No 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pihak aparat hukum, tinggal memberanikan diri untuk memanggil sekda, dan Wali Kota Bekasi untuk diperiksa lantaran ada potensi kerugian negara ini,” pungkasnya (wok)