CIKARANG – Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Akhmad Marjuki, Sabtu (9/10/2024), mengungkapkan, tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap pengurus yang tidak patuh terhadap keputusan dan instruksi partai Golkar.
“Bahkan Anggota Legislatif yang tidak patuh akan di PAW,” ungkap Marjuki yang juga menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menjelaskan, dari 104 orang kepengurusan di DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, hanya 4 orang yang sudah membelot terhadap instruksi partai.
“Terkait isu pengurus partai yang sudah membelot dan mendukung paslon lain, sudah kami investigasi dilapangan dan kami sudah mendapatkan bukti. Bahkan dengan terang-terangan melalui media sosial, dan kami nyatakan keempat orang tersebut mulai hari ini sudah bukan bagian dari kepengurusan DPD partai Golkar Kabupaten Bekasi. Keempat pengurus tersebut adalah, Rudi Hartono, Roan Sukraeni, Suryono Baron, dan Ayi Mustakim,” katanya dalam konferensi pers kepada awak media di Swiss bell Hotel Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Surat rekomendasi penonaktfan ke 4 orang pengurus tersebut, kata Muhtada, sudah ditembuskan ke DPD Golkar Provinsi dan DPP Partai Golkar.
“Tinggal menunggu keputusan dari DPP Partai Golkar,” tambahnya.
Pria yang sempat menjabat Ketua DPRD sementara ini menegaskan, jika ada atau masih mengatasnamakan kepengurusan dan menggunakan seragam atau atribut partai Golkar dalam kegiatan apa pun, pihaknya bisa melaporkan hal itu ke penegak hukum.
“Untuk diketahui bahwa Partai Golkar Kabupaten Bekasi saat ini masih solid mendukung dan memenangkan pasangan Dani-Romli di kontestasi Pilkada 2024,” tegasnya.(**)