BEKASI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Universitas Bhayangkara melakukan audiensi dengan kepala cabang dinaspendidikan wilayah III, Selasa 11 Oktober 2022, kemarin.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Asep Sudarsono selaku kepala cabang dinas pendidikan wilayah III, GMNI mempertanyakan terkait bantuan Tablet yang bersumber dari Bos afirmasi serta Bos kinerja di 14 sekolah SMAN dan SMKN di Kota Bekasi.
Ketua komisariat GMNI Universitas Bhayangkara Tony Raymond Nangon, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan untuk siswa/i prioritas guna menunjang proses kegiatan belajar mengajar sesuai yang diatur dalam Permendikbud nomor 31 Tahun 2019 Tentang petunjuk teknis Bos Afirmasi & Bos kinerja
Namun demikian ungkap Tony, dalam pelaksanaannya tablet-tablet tersebut hanya ditimbun dan tidak dipinjamkan ke para siswa/i.
“Informasi tersebut kami dapat berdasarkan laporan masyarakat dan wali murid yang mengadu ke kami. Padahal sebelumnya kami juga sempat melakukan audiensi dengan pihak Kemendikbud, dan diterima oleh beberapa dirjen dan Inspektorat RI. Merekapun mengatakan, bantuan tablet tersebut harus dipinjamkan ke siswa dan boleh untuk dibawa pulang karena memang peruntukannya untuk siswa/i prioritas,” kata Tony Raymond, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).
Dari hal tersebut dirinya langsung coba melakukan Audiensi dengan Kepala dinas (Asep), tapi sesampainya disana kami sangat kecewa karena Asep selaku kepala dinas mengatakan tidak dapat informasi terkait bantuan tersebut.Padahal ada sekitar 5.764 Tablet dengan anggaran 11 Miliar lebih.
“Lantas selama ini kepala dinas ngapain aja selama menjabat ??, masa dia tidak tau bantuan yang berada pada sekolah yang dibawah naungan dia,” ujar Tony geram.
Ia mengatakan, selama ini adik-adik siswa kita melakukan pembelajaran secara daring pasca Covid 19 yang sedang meradang, artinya selama itu juga hak-hak siswa ini dirampas karena tidak diberikan fasilitas yang seharusnya mereka dapat.
“Setelah ini, kami akan menindaklanjutinya sampai ke kementerian, dan akan melaporkan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ini merupakan salah bentuk penyalahgunaan kewenangan dan diduga ada indikasi korupsi juga didalamnya,” tandasnya.(RON)