Jakarta – Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi rakyat Bekasi (ARB) menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (30/05/2024). Mahasiswa menuntut Mwmteri Dalam Negeri untuk evaluasi kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi karena membuat gaduh terkait kebijakan Rotasi dan Mutasi.
Sultan Selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada kepemimpinan PJ Walikota Bekasi tersebut. Lanjutnya lagi, ia memberikan fakta bahwa adanya dugaan Melawan Hukum Secara Terstruktur, Penyalahgunaan Wewenang Jabatan serta Mal Administrasi dalam Proses rotasi mutasi yang dilakukan oleh PJ Walikota bekasi.
“Saya bersama kawan-kawan pada hari ini menggelar aksi demonstrasi yang ditujukan kepada pihak Kemendagri RI. Kami menemukan adanya rotasi mutasi yang Dinilai melanggar surat edaran menteri dalam negeri dan UU No. 10 tahun 2016,” ujarnya kepada awak media.
“Kejanggalan berindikasi Kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan PJ Walikota Bekasi tanpa adanya dasar aturan yang jelas (rekomendasi tertulis dari Kemendagri RI dan pertimbangan teknis dari BKN) kepada 10 kepala Dinas Kota Bekasi yang berdampak pada penyerapan APBD sehingga proses Pembangunan Kota Bekasi tidak berjalan dengan lancar serta pelayanan public yang tidak
maksimal,” imbuhnya.
Lalu tuntutan selanjutnya yakni sengaja membuka THM (Tempat Hiburan Malam) pada saat bulan Ramadhan yang menimbulkan kegaduhan sampai melawan ulama yang melawan kebijakan tersebut.
Pj Walikota Bekasi dengan sengaja melegalisasi pengelolaan pasar Jatiasih kepada pihak ketiga (PT. Mukti Sarana Abadi) yang terbukti belum menyelesaikan/menyerahkan syarat-
syarat dalam hal pengelolaan pasar diantaranya 13 item syarat pengelolaan pasar yang belum dipenuhi PT. MSA Kompensasi PAD yang belum dibayarkan serta Dibangunnya kios illegal yang tidak sesuai dengan site plan dan gambar yang diserahkan Pemerintah Kota Bekasi yang mengakibatkan demontrasi para pedagang kala itu.
“Untuk bapak menteri dalam negeri agar segera merespon aspirasi kami. Kami menuntut juga bapak menteri sekalian untuk turut andil menyelesaikan permasalahan ini Dan kami menduga bermain mata dengan pihak kemendagri sehingga kebijakannya semena mena mentang mentang di backup oleh orang dalam,” ungkapnya.
“Kami tegaskan aksi yang kami lakukan ini bukan hanya kali ini, jika terbukti pihak KEMENDAGRI tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami yakni menolak, menggagalkan serta memberikan sanksi Administrasi kepada PJ. Walikota bekasi yang di duda melawan hukum secara terstruktur maka kami akan aksi terus menerus hingga tuntutan kami di realisasikan,” tandasnya.(**)