Gelar Reses, Nyumarno Serahkan Puluhan Akta Pendirian Koperasi ke Konstituen

Cikarang Pusat- DPRD Kabupaten Bekasi memasuki masa sidang I di tahun 2022. Kurun waktu ini, dijadikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan Reses I DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2022. Agenda reses ini dilaksanakan mulai tanggal 21 Februari s/d 26 Februari 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno melaksanakan Reses I pada hari Jumat, 25 Februari 2022. Reses tersebut dilaksanakan di Ruko Icon City, Deltamas Cikarang Pusat. Pada reses tersebut, dihadiri oleh Kabag Humas Sekretariat DPRD, Dinas Koperasi dan UMKM, beberapa jajaran sekwan dan warga masyarakat.

Saya laksanakan reses secara bertahap karena maaa pandemi, ada 2 tahap. Hari ini habis Maghrib Reses Tahap pertama, saya undang para pelaku UMKM, dan besok tahap 2 saya undang RT dan RW, terang Nyumarno.

Dalam reses ini, Nyumarno berkesempatan membagikan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi. Sebanyak 10 Badan Hukum Koperasi, dibagikan kepada konstituen yang hadir. Saya fokuskan reses kali ini untuk bicara pemulihan ekonomi di masa pandemi. Kita sengaja dampingi para pelaku UMKM, dengan memberikan fasilitas pembentukan Badan Hukum Koperasi secara gratis. Pembagian Akta Pendirian Koperasi ini diserahkan secara simbolik oleh saya, Kabag Humas Sekretariat DPRD dan Dinas Koperasi langsung kepada para peserta reses, papar Nyumarno.

Dirinya berharap, agar seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, swasta, dan para pelaku UMKM untuk bergandengan tangan, bersatu padu membantu Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan ekonomi Kabupaten Bekasi. Hal ini dapat dilakukan konkret, setelah kita berikan badan hukum koperasi secara gratis, maka diharapkan koperasi bisa eksis dengan usaha-usaha, lalu mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah, juga bisa digunakan badan hukum tersebunt untuk mengakses bantuan Pemerintah Propinsi dan Pusat. Saya yakin, ekonomi pulih bukan hanya dari sektor industri besar, tapi juga karena peran para pelaku UMKM dan Koperasi, tutup Nyumarno di sambutannya.

Sementara Kabag Humas Sekretariar DPRD, Zaky mengatakan, Reses adalah kesempatan dan momen untuk menjaring aspirasi masyarakat. Jadi harus dimanfaatkan dengan baik. Dalam agenda reses akan ada interaksi antara Dewan selalu wakil rakyat dengan masyarakatnya. Usulan-Usulan pembangunan dapat diusulkan dalam reses, untuk diperjuangkan realisasi di tahun 2023 mendatang. Dalam reses ini memang luar biasa, Pak Nyumarno tidak hanya menyerap aspirasi/usulan masyarakat, tapi langsing konkret memberikan badan hukum Koperasi secara gratis di konstituennya, ini sangat luar biasa, terang Zaky.

Sementara Dinas Koperasi dan UMKM, Munif menyampaikan, badan hukum koperasi ini diberikan gratis, dan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi. Setiap tahun ada kegiatan fasilitasi pembentukan badan hukum koperasi secara gratis. Jadi bagi para pelaku UMKM yang sudah ada usahanya jelas, namun belum punya perusahaan, bisa memanfaatkan Koperasi sebagai badan usahanya.

Kemudian pesan dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, agar setelah badan hukum koperasi ini diterima, mohon aktifkan koperasinya. Buatkan domisili, NPWP, sampai Rekening Koperasi. Laporkan secara berkala ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, agar Koperasi yang terbentuk menjadi sehat dan termonitor oleh Pemkab Bekasi, pungkas Munif di akhir sambutannya.(RED)