BEKASI SELATAN – Persilihan warga RW 05 Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan dengan pihak pengembang apartemen The Maj Residence belum menemui titik temu. Warga yang merasa dirugikan oleh pembangunan tersebut melakukan protesnya dengan disaksikan oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. Bambang SW, lurah Margayaja, anggota DPRD Kota Bekasi dapil Bekasi Selatan Yogi Kurniawan, Kasie Trantib MP kecamatan Bekasi Selatan Yasin, Kasatpol PP kota Bekasi Abi Hurairah yang dilaksanakan di rumah makan Wulansari pada Sabtu (12/10).
Dalam kesempatan tersebut jaga hadir pihak management apartemen The MAJ yang diwakili oleh General Manager Project The MAJ Residence Hariawan Utoyo. Apartemen The MAJ Residence dibawah PT. Teguh Bina Karya (TBK) direncanakan akan membangun dua (2) tower apartemen dengan 2000 unit room.
Warga yang menunjuk juru bicaranya Crisyanto menuturkan bahwa warga belum mengetahui perihal perizinan amdal yang diketahui, pihak pengembang sudah mengantongi izin amdal.
“Seperti apa prosedur apa yang sudah dijalankan, sehingga pihak apartemen tha maj sudah memiliki izin amdal,” kata Cris.
Pelomik antara warga dengan pengembang apartemen The Maj Residence berawal ketika pihak pengembang membongkar saluran air dan jalan di Rw 05. Warga yang merasa tidak pernah diajak berdialog merasa keberatan dengan pekerjaan tersebut.
Warga menginginkan saluran air yang bangun oleh apartemen The Maj disesuaikan dengan saluran air milik warga agar limbah domestik milik warga dapat mengalir kesaluran pembuangan.
“Intinya kami meminta pihak pengembang mengembalikan saluran dan jalan seperti semula,” tambahnya.
Dikatakan pihak The Maj pun membantah hal tersebut. Dikatakan oleh Ari bahwa surat pemberitahuan sudah pernah dilayangkan kepada ketua Rt setempat.
“Beberapa kali kita sudah mengadakan pertemuan dengan warga di dinas, dari hasil dari situ kita terima dari konsultan saja. Kami juga pernah memberikan surat pemberitahuan,” katanya.
Pihak pengembang juga menjelaskan rencana proyek pembangunan drainase di lingkungan tersebut dengan penjabaran dari tim ahli. Setelah melakukan pertemuan tersebut, kemudian kedua belah pihak menunjau langsung lokasi proyek apartemen The Maj Residence.
Setelah melakukan peninjauan bersama, serta melihat kondisi yang ada, maka pihak The Maj Residance berjanji akan segera melakukan perbaikan saluran drainase dan jalan disekitar rumah warga terdampak langsung.
“Kita diberi waktu selama empat puluh lima hari untuk menyelesaikan masalah saluran dan jalan akses dari depan dan warga berjanji akan menurunkan spanduk protes kalau kita progres selesai, nanti kita lanujutkan dengan rapat selanjutnya,” ujar Hariawan.
Sekedar diketahui, The JAK Residance yang terletak di jalan Kemakmuran, Margajaya Bekasi Selatan, akan segera dibangun. Lahan yang dulunya bernama Villa 200 ini terletak di Rw 05, setelah mengalami pembongkaran, warga menilai proses pembangunan mengganggu warga dan tidak melibatkan warga setempat. (*)