Gaji 13.058 TKK, Pemkot Bekasi Keluarkan Kocek Rp689 Miliar

BKPPD dan BPKAD Kota Bekasi rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2019) di Ruang Rapat Komisi I DPRD kota Bekasi.

BEKASI TIMUR – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi penuhi undangan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2019) di Gedung DPRD kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Bekasi.
Kepala BKPPD Kota Bekasi karto mengatakan jumlah TKK di Kota Bekasi sebanyak 13.058 orang, terdiri dari TKK baru sampai yang lama.
“Jumlah TKK 13.058 orang yang terdiri dari yang lama dan baru terkait gaji semua sama tidak bicara profesionalitas sama aja,” ucap karto
Sementara itu, Kepala BPKADKota Bekasi, Soepandi Budiman menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp689 miliar sepanjang 2019 untuk gaji tenaga kerja kontrak (TKK) dilingkungan Kota Bekasi.
“Dari 13.058 orang, kita anggarkan sekitar Rp689 miliar per tahun untuk TKK,  jadi kira kira Rp50 miliar lah.”kata dia kepada awak media.
Lanjut dia, anggaran tersebut hanya diperuntukan untuk belanja tenaga kerja kontrak (TKK) dan masuk pada Belanja Langsung Penunjang Urusan (BLPU).
“Itu engga masuk dalam belanja pegawai, tapi masuknya pada kegiatan masing masing OPD. Seperti itu.”pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak menyebut, dalam rapat kerja tadi, pihak BKPPD berjanji akan memberikan data TKK setiap OPD pada Rabu mendatang. Maka itu, pihaknya akan melakukan uji petik untuk mengecek langsung.
“Tadi kita tekankan ke dinas terkait agar mengecek ke masing masing OPD. kita juga akan investigasi. Soalnya tadi ada kata Silpa dalam pembayaran tkk tapi datanya belum diberikan,”tuturnya.(*)