BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja setengah ton yang disimpan dalam truk berisi pisang di Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020). Dua orang ditangkap dan telah dibawa penyidik.
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jendral (Irjen) Arman Depari mengatakan, ratusan kilo ganja itu akan diedarkan para pelaku di sejumlah wilayah. Pihaknya mendapatkan informasi dan menyebar ke sejumlah titik.
“Dua pelaku ini sempat ingin melarikan diri karena telah mengetahui petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Niatnya truk berisi pisang ini akan ditinggalkan dan pelaku mau kabur. Barang bukti ada sekitar 450-500 Kg,” kata Arman di Bekasi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Arman menegaskan, modus ini sama persis dengan peristiwa penyelundupan sabu-sabu seberat 200 Kg yang terungkap odi wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta. Penggunaan truk dengan logistik atau bahan pangan kerap dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas.
“Yang jelas ini adalah konsumsi yang diperuntukkan untuk pada pengguna di Jakarta. Namun demikian ini masih melakukan penghitungan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan berapa barang bukti yang kita sita, apakah barang bukti ini dengan kualitas baik atau kurang dari itu kita selidiki dan akan kita timbang, apakah kualitas barang ini rencana akan dikirim ke Jakarta,” tukasnya.
Arman menambahkan, kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan oleh para mafia narkotika.
“Kita tentu akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan hang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini,” tandasnya.
Truk beserta dua tersangka kemudian diamankan petugas BNN, sementara pisang yang menjadi kamuflase penyelundupan barang haram itu dibagikan kepada warga sekitar.(RON)