Fungsi dan Kontrol Anggota DPRD Dipertanyakan

Perwakilan SAPMA PP saat audensi dengan pimpinan DPRD dan anggota pansus penyertaan modal PDAM, di ruang VVIP Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 9/6/2014.
Perwakilan SAPMA PP saat audensi dengan pimpinan DPRD dan anggota pansus penyertaan modal PDAM, di ruang VVIP Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 9/6/2014.
  • Penyertaan Modal PDAM Dianggap Merugikan Pemkab Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – 30 menit melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, sejumlah perwakilan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) melakukan audensi dengan pimpinan DPRD dan anggota pansus penyertaan modal PDAM.
Sekjen Sapma PP Kabupaten Bekasi, Firman dalam penjelasannya dihadapan Wakil Ketua DPRD, Sarbini mempertanyakan penyertaan modal PDAM ditahun 2014 ini sebesar Rp 35 miliar.
“Adalah aneh jika modal yang sudah diberikan terdahulu tidak dipertanyakan lagi, untuk apa saja. Kemudian sekarang diberikan lagi penyertaan modal. Dimana fungsi kontrol dan pengawasan anggota DPRD. Kita sama-sama tau di Kabupaten Bekasi bayak masyarakat yang sengsara, miskin, dan sekolah rubuh, mending digunakan kearah itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan massa yang berasal dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bekasi, kembal melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam orasinya tersebut, mereka mempertanyakan tugas anggota DPRD yang diangap lali dalam tugasnya sebagai institusi dalam pengawasan terhadap PDAM Tirta Bhagasasi. (jie)