Fraksi PDI Perjuangan Mengecam Keras Pol PP Cabul

(Foto para anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDIP bersama Ketua KPAI dan BP3KB saat berkuncung kerumah korban)
Foto para anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua KPAI dan BP3KB saat berkuncung kerumah korban, Kamis (25/09/2014).

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI BARAT – Menyikapi nasib malang yang menimpa AR (16) dan seorang teman perempuannya yang merupakan kekasih AR, OV (15) pasca dibuat senonoh (pencabulan) oleh Zakaria Tanjung (pelaku) yang merupakan salah satu anggota Satuan Pamong Pranja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bekasi, beberapa jajaran anggota DPRD Kota Bekasi bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi serta Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana (BP3KB) mendatangi rumah korban guna memberi dorongan moril.
S. Reynold F. Tambunan, salah satu dari anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kami atas nama fraksi PDI-P sangat prihatin dan mengutuk keras perbuatan cabul pelaku.
“Untuk itu kami mendesak kepolisian agar segera mempercepat BAP sehingga pelaku segera disidangkan. Tidak ada keringanan bagi kami buat si pelaku dan kami akan mengawal kasus ini sampai di persidangan. Hukum harus tetap berjalan, Walikota Bekasi juga harus meminta maaf dihadapan publik agar dapat memberi kenyamanan dimata masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Reynold ini, Kamis (25/09/2014).
Sebab, lanjut Reynold, selain korban mengalami traumatik disklinis, masyarakat pasti mengalami hal yang sama. “Perihal komentar Kepala Satpol PP yang mengatakan kalau perbuatan si pelaku hal yang wajar, itu sudah sangat tidak masuk akal dan tidak mencerminkan seorang berpendidikan. Pakta integritas harus dijalankan, jangan hanya sebatas simbol pin semata,” pungkasnya.
Disinggung soal si pelaku yang kabarnya adik dari Ketua DPC Gerindara Kota Bekasi, Reynold mengaku kalau kunjungan ini tidak ada unsur politik, namun ini murni soal kemanusiaan.
Ditempat yang sama, Nita Hermawati, anggota Komisi D fraksi PDIP turut mengatakan kalau saat ini ijazah korban di tahan oleh pihak sekolah. “Ijazah korban saat ini masih ditahan oleh Kepala Sekolah SMP Gelora, dan Komisi D akan mengurus semua itu agar si korban kembali masuk sekolah dan mendapatkan dunia pendidikan,” paparnya.
Sementara, Oktafiani (42), Ketua RW/015, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat tempat dimana kedua korban berdomisili mengungkapkan bahwa dirinya bersama pihak keluarga merasa berterimakasih atas masih adanya kepedulian dari orang-orang petinggi di Kepemerintahan Daerah.
“Yang jelas, dengan adanya peristiwa ini, kami sangat merasa terpukul atas pernyataan yang dilontarkan oleh seorang Kepala Satpol PP yang semestinya harus melindungi warganya, terlebih yang menyangkut ancaman bagi jiwa anak-anak. Untuk itu kami berharap agar Walikota Bekasi segera mencopot Radi Mahdi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Pranja (Kasatpol PP),” tegasnya.
Ketua KPAI, Syahroni, yang hadir dalam kunjungan tersebut turut mengatakan bahwa dengan adanya silaturahmi kerumah korban berkaitan masalah kasus yang menimpa putra-putri Kota Bekasi, dimana sang pelaku merupakan aparatur Pemerintah yang seharusnya mengayomi masyarakat namun tidak mencerminkan ke arah situ. “Dengan ini kami berharap Pemerintah Kota Bekasi harus mengevaluasi dan mengadakan pembinaan bagi para anggota Satpol PP. Ini momentum, ada sesuatu yang salah di Kota ini,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Riswati, Kepala BP3KB Kota Bekasi juga mengaku, sesuai dengan tupoksinya, pihaknya akan melakukan pemulihan mental si korban. “Kami akan kembalikan mental si korban termaksud keadaan psikologisnya,” paparnya singkat.
Seperti diketahui, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota menjerat tersangka Zakaria Tanjung dengan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.