BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Sejumlah warga Rt 16/ Rw 14 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merasa keberatan dan terganggu atas pembangunan Apartemen Metropolitan Park. Selain belum pernah meminta izin kepada warga sekitar, keberadaan apartemen itu dikhawatirkan akan menyebabkan banjir di wilayah tersebut.
Untuk menyampaikan penolakannya, sejumlah warga mendatangi DPRD Kota Bekasi dan diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan. Sebelum mengadu di depan anggota fraksi PDI Perjuangan, sejumlah upaya sudah dilakukan warga. Di antaranya dengan menyatakan keberatan pada Lurah Harapan Baru dan Camat Bekasi Utara. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Pengembang terus melakukan pembangunan apartemen.
’’Izin lingkungan Rt dan Rw tidak pernah ditempuh oleh pengembang. Kita juga melihat ada keberpihakan aparatur pemerintahan. Yakni kelurahan dan kecamatan,” ungkap Ketua RT 16, Ahmad Mahfudi.
Selain itu, aktivitas pembangunan juga mengganggu warga. Truk pembawa material, genset serta sampah juga dikeluhkan warga. ’Maka itu kita harapkan wakil rakyat untuk memperjuangkan kami. Yakni, agar proses pembangunan tidak menganggu warga serta pembuatan drainase, perbaikan jalan serta uang kompensasi bagi warga,” harapnya.
Di hadapan para warga, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Asan berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Bentuk tindak lanjutnya yakni dengan melakukan sidak ke lokasi pembangunan apartemen.
’’Kita akan kawal keluhan warga ini. Apabila memang ada permainan dalam hal pengurusan izin, maka akan kita rekomendasikan dinas terkait untuk melakukan penyegelan. Kita juga akan lihat siapa mafia perizinan yang bermain,” ancam wakil rakyat asal Dapil 3 ini.
Selain Asan hadir pula beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan kota Bekasi. Seperti Wasimin, Reynold Tambunan dan Nita Rahmawati. (wok)