BEKASI TIMUR – Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Dariyanto membantah adanya isu bahwa insentif RT/RW dihapuskan oleh Pemkot Bekasi. Dariyanto menyatakan bahwa dihapusnya insentif RT/RW itu tidaklah benar.
Demikian dijelaskan Dariyanto, dihadapan aparatur pemerintah camat dan lurah Bekasi Timur dalam rapat minggon yang bertepatan dengan kunjungan anggota dewan dapil 1 di kantor kecamatan Bekasi Timur, Rabu, (25/9/2019)
“Mereka itu (RT/RW) tahunya insentif dihapuskan. Akhirnya kita jelaskan tidak betul dihapuskan, secara penganggaran tahun 2019 ini kan sudah diterima 3 bulan pertama, artinya tidak mungkin dihapuskan dan nomenklaturnya sudah ada. Dan memang ada penambahan lagi untuk 2 bulan selanjutnya. Nah ini banyak berita berita yang beredar soal penghapusan dana insentif kemasyarakatan,” ujarnya kepada awakmedia.
Dalam kegiatan rapat evaluasi minggon tersebut, politisi partai Golkar ini mengatakan lurah dan camat harus mensosialisasikan, jangan sampai ada kegelisahan RT/RW karena isunya dihapuskan, padahal tidak, hanya memang rasionalisasi itu di tahun 2018 pun ada, hanya 11 bulan karena memang keuangan APBD saat itu masih memungkinkan.
Walikota sendiri di dalam penyampaian 1 tahun kepemimpinan beliau, kita punya target target tahun ini tidak ada lagi tunda bayar. Makanya dirasionalosasikan, kemudian kedua, masalah peruntukan dana kesehatan.
“Saya pikir semua paham hanya saja tidak mengetahui secara utuh,” jelasnya.
Selain itu juga muncul pertanyaan soal belum adanya Perda masa bakti pengurus RT/RW yang masih mengatakan selama 3 tahun. Padahal kita juga sebetulnya tidak usah menunggu perdanya, karena sudah diatur oleh undang undang yang lebih tinggi dari permendagri 5 tahun
“Hanya saja untuk muatan lokalnya di permendagri itu tidak dijelaskan soal status pendidikannya, oleh karenanya kita masukan di muatan lokal kita. Kenapa kita masukan, selain kota Bekasi ini sebagai kota metropolitan, pemerintah saja sudah mencanangkan program 12 tahun wajib belajar artinya sudah lulus SMA semua. Jadi kedepannya harus sesuai dengan program pemerintah wajib belajar 12 Tahun,” pungkasnya. (RON)