Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat Tahun 2020 Dikukuhkan

CIKARANG SELATAN – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan secara virtual sebanyak 33 anggota Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat tahun 2020. Pengukuhan ini dilangsungkan di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang Selatan, Rabu(16/9). Acara ini dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Dalam sambutannya, Bupati Bekasi meminta agar semua masyarakat dapat memiliki komitmen untuk dapat berperan aktif untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi sehat.

“Komitmen menjadi kunci utamanya. Raihan penghargaan Kabupaten Sehat Padapa yang sudah kita peroleh di tahun 2019 harus kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan lagi,” tuturnya.

Bupati berharap dengan adanya formas ini dapat semakin menumbuhkan kepedulian dan menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan Kabupaten Bekasi yang bersih, nyaman, aman dan sehat, karena kesehatan merupakan modal dasar untuk menjamin ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. “Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membentuk tim pembina kabupaten sehat dan forum masyarakat kabupaten sehat, keduanya ini tentu bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Bekasi sehat,” ungkapnya.

Bupati Bekasi yang mengukuhkan anggota formas di lokasi terpisah, juga memakaikan rompi kepada Ketua Formas Kholilah Eka Supria Atmaja secara simbolis, diikuti oleh anggota Formas lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial dan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Irsan, menjelaskan tugas Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat salah satunya yaitu membantu mengembangkan pemberdayaan manusia untuk Kabupaten Bekasi Sehat. Dengan harapan terwujudnya Kabupaten Bekasi dua kali tambah sehat.

“Tentu harapannya Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan Bekasi dua kali tambah sehat dari semua aspek, tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga aspek sanitasi lingkungan” ucapnya. Sebagaimana diketahui, Forum masyarakat Bekasi Sehat ini beranggotakan dari berbagai unsur seperti PAUD dan UMKM yang juga tersebar di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.(*)