FJK Apresiasi Kepolisian Tetapkan Pelaku Kasus Dugaan Penculikan Wartawan

KARAWANG – Mengiringi aksi demonstrasi ‘Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu’ di Kemendagri-Jakarta, ratusan wartawan di Kabupaten Karawang juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mal Ramayana Karawang, Kamis (29/9/2022) sore.

Dikawal aparat kepolisian, para awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) ini melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang telah bekerja ‘on the track’ atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang. Sehingga hari ini pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

Namun demikian, sambung Ega, para jurnalis Karawang berharap agar pihak kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut. Kami juga berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya untuk segera dirilis ke publik,” tutur Ega Nugraha.

Disampaikan Ega, aksi para jurnalis Karawang di Bunderan Mal Ramayana kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum tentang harapan para jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kabupaten Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh penyidik Polres Karawang juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

“Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang, dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di pengadilan, sampai ada kepastian hukum, sampai kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum,” paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para jurnalis di seluruh nusantara yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku melibatkan orang-orang yang ‘berkuasa’ di Kabupaten Karawang.

“Kami juga meminta doa dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang sudah menetapkan dua tersangka,” katanya.

“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya,” tutup Ega. (Rilis FJK)