BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Advocacy Manager Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi akan meminta kepada Kejaksaan Negeri (kejari) Bekasi untuk melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pembangunan Stadion Patriot Bekasi. Karena, dalam proses tender tahap pertama pembangunan Stadion Patriot tersebut diduga ada kerugian negara.
“Kami akan meminta Kejari Bekasi untuk segera melakukan penyidikan terhadap proses pembangunan Stadion Patriot Bekasi,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id melalui blackberry messenger.
Lebih lanjut Uchok mengatakan jika Kejari Bekasi tidak mau melakukan penyidikan berarti Kejari Bekasi sudah “masuk angin” dan cenderung tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di Kota Bekasi.
“Jika Kejari Bekasi tidak juga bertindak, kami akan ke Jaksa Agung untuk melaporkan Kejari Bekasi yang tidak mau menindak lanjuti kasus ini, dan juga ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara yang besar,” ancamnya.
Sebagai informasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya indikasi kerugian sebesar Rp 32.532.460.000 dalam proses pembangunan Stadion Patriot tahap pertama pada tahun 2012 silam.
Adapun kerugian negara muncul lantaran pihak Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran Kota Bekasi menentukan pemenang lelang dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding perusahaan lainnya.
“Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 222.532.460.000, kemudian Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran menetapkan PT Prambanan Dwipaka selaku pemenang dalam lelang tersebut dengan harga sebesar Rp 211.356.600.000 padahal ada PT Puncak Gunung Sinai yang membuka harga sebesar Rp 190.000.000.000 yang justru dikalahkan sepihak. Dari situ terlihat ada potensi kerugian negara sebesar Rp 35.532.460.000,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Ucok meminta kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka kasus tersebut seiring dengan ditemukannya indikasi kerugian negara sebesar Rp 32.532.460.000.
“Kerugian sudah terlihat tinggal aparat baik Kejaksaan ataupun KPK bergerak secepatnya memeriksa siapa yang bertanggungjawab. Wali Kota Bekasi juga harus diperiksa untuk menjelaskan kasus tersebut,” pungkasnya