Eni Widhiastuti Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kota Bekasi

Eni Widhiastuti (berkebaya) resmi dilantik PAW anggota DPRD Kot Bekasi

BEKASI TIMUR – Berdasarkan hasil Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi yang dilakukan pada Kamis (30/6/2022) dan Jum’at (1/7/2022), DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD periode 2019-2024.

Enie Widhiastuti resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bekasi menggantikan Wasimin Fraksi PDI Perjuangan, Senin (4/7/2022).

Anggota DPRD Kota Bekasi yang baru saja dilantik, Enie Widhiastuti mengucapkan rasa syukur atas lancarnya prosesi pelantilakan dirinya dalam sidang paripurna.

“Puji syukur saya ucapkan kepada tuhan YME, karena paripurna pelantikan berjalan dengan lancar,” kata Eni Widhiastuti.

Dirinya juga mengatakan sudah siap jika ada perintah dari partai. Dirinya menegaskan bahwa siap melakukan apapun jika sudah mendapatkan atensi dari partai.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyatakan paripurna pelantikan PAW sudah sesuai dengan tata tertib yang ada. Ia mengatakan DPRD berpedoman kepada SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dalam hal ini Ridwan Kamil.

“Prinsip DPRD itu adalah menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, dalam hal ini Ridwan Kamil. Karena yang mengeluarkan SK adalah Gubernur, kita hanya proses pelantikan,” katanya ditemui diruangannya, Senin (4/7/2022)

Lanjut, Saifuddaulah mengungkapkan bahwa posisi Enie Widhiastuti dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) otomatis menggantikan Wasimin yang berada di Komis IV DPRD Kota Bekasi.

“Untuk posisi Enie Widhiastuti otomatis menggantikan Wasimin di Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan tidak ada perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ucapnya.(RON)