BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Mantan Staf Ahli Walikota Bekasi Bidang Hukum dan Politik, Edy Rosady, memulai aktivitasnya sebagai Sekertaris Dewan atau Sekwan di DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (07/10/2014).
Sebelum memulai aktivitasnya, Edy yang pernah menduduki posisi Kepala Satpol PP dan Camat Bantargebang ini terlebih dahulu melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan Sekwan lama yakni Erwin Effendi.
Sertijab berlangsung di lantai 3 di ruang pertemuan DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur. Sertijab berlangsung cukup khidmat, dan dihadiri seluruh pegawai di lingkungan DPRD Kota Bekasi. Acara ditutup dengan silaturahmi dan makan siang bersama.
Edy sebelumnya sudah dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Edy posisinya menggantikan Erwin Effendi. Sementara, Erwin di mutasi menggantikan posisi Edy Rosyadi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik.
Sekwan DPRD Kota Bekasi yang baru, Edy Rosyadi mengaku dirinya akan berusaha mendorong agar setiap rapat oleh anggota dewan bisa sesuai jadwal dan tahapan, sehingga pembahasannya bisa selesai dengan tepat waktu.
“Saya akan berupaya melakukan pendekatan, dengan seluruh unsur pimpinan dewan dan pimpinan fraksi di DPRD Kota Bekasi,” ungkap pria yang sudah memiliki beberapa album musik beraliran dangdut tersebut.
“Kan rapat di DPRD ini cukup krusial, yakni membahas Perda dan APBD,” tambahnya.
Selain itu Edy juga mengatakan, di masa jabatannya sebagai Sekwan di DPRD Kota Bekasi dirinya juga ingin setiap pembahasan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) ada riset terlebih dahulu.
“Ada riset kecil-kecilan lah, yang dilanjutkan naskah akademis dan ada juga uji publik. Agar Perda yang dihasilkan nanti bisa berfungsi dengan baik ditengah masyarakat. Saya juga sudah bicara dengan Staf Ahli Wali Kota dan kita kan juga punya tenaga ahli,” tambahnya.
Beberapa langkah diatas, lanjut Edy sangat baik untuk menciptakan Perda yang berkualitas. Sebab, nantinya bila disahkan, masyarakat merasa ikut memiliki. “Riset dan uji publik ini kan sama saja sosialisasi. Masyarakat kan jadi paham, bahkan sebelum Perda itu disahkan,” pungkasnya. (wok)