CIKARANG – Demi mendukung para pelaku IKM di Kabupaten Bekasi untuk mempromosikan produknya. Pasalnya saat ini pelaku IKM kesulitan mempromosikan produknya ke pelaku usaha besar.
Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Juniardiana Rosatijawan menyampaikan bahwa saat tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) soal Industri Kecil Menengah (IKM).
“Jika ada Perbup, maka akan menjalin kemitraan antara IKM dengan pelaku usaha besar yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga bisa memfasilitasi mulai menyediakan tempat untuk IKM masuk ke para pelaku usaha besar,” beber Juniardiana, Selasa (7/8).
Dia mengatakan, dengan adanya Perbup tentang IKM nantinya akan mempermudah para IKM untuk ikut berpartisipasi memasarkan hasil kerajinannya ke para pelaku usaha besar, mulai dari kawasan industri, perhotelan dan restoran.
tambah dia, nantinya para pelaku usaha besar akan takut jika tidak menjalankan amanat Perbup untuk memberi kesempatan atau tempat untuk para pelaku IKM di bawah Dinas Perindustrian.
“Kalau para pelaku usaha besar masih tidak bisa bekerja sama, Pemkab Bekasi kan bisa memberi sanksi lewat Perbup tersebut,” tandasnya.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Bekasi memiliki 1400 IKM yang memproduksi mulai makanan khas, souvenir dan kerajinan tangan lainnya. Namun kata dia, karena terbentur sulitnya melakukan pemasaran, saat ini baru sepuluh persen yang bisa berjalan.
“Dari 1400 IKM yang ada, baru sekitar 300 an yang aktif,” paparnya.
Pihaknya berharap agar rancangan Perbup itu bisa segera diselesaikan, sehingga, program Pemkab Bekasi melahirkan 5000 usaha baru bisa terealisasi.
Dengan demikian, lanjut dia, jika para usaha bisa terfasilitasi dalam penjualan produk-produk IKM nya, maka dapat dipastikan taraf perekonomian masyarakat bisa lebih baik lagi ke depan melalui IKM tersebut.
“Ini adalah program untuk melahiran 5000 usaha baru, agar IKM di Kabupaten Bekasi ke depan bisa lebih sukses,” tutupnya.